Sentimen
Positif (99%)
13 Feb 2023 : 03.54
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD, BSI

Kab/Kota: Gowa

Honorer Tidak Lulus PPPK Direkrut BUMN, Kapan Terealisasi?

13 Feb 2023 : 10.54 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Honorer Tidak Lulus PPPK Direkrut BUMN, Kapan Terealisasi?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bersama jajaran asosiasi pemerintah daerah masih merumuskan alternatif penataan tenaga honorer yang tidak lulus PPPK direkrut BUMN apakah bisa terealisasi atau tidak.

Wacana terkait adanya alternatif tenaga honorer yang tidak lulus PPPK direkrut BUMN diharapkan dapat terealisasi bagi para non Aparatur Sipil Negara (non ASN).

Kapan terealisasi wacana tenaga honorer yang tidak lulus PPPK direkrut BUMN?

Baca Juga: Gak Lama, Masa Kerja Pantarlih Singkat Diberi Gaji Rp1 Juta, Apa yang Dilakukan Menjelang Pemilu 2024? 

Tidak hanya wacana tenaga honorer yang tidak lulus PPPK direkrut BUMN, ada beberapa opsi alternatif lainnya yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen.

Menpan RB Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah akan mencari alternatif terbaik tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

Tentu saja ini merupakan kabar baik bagi non ASN karena dari pesan tersebut tersirat bahwa penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 tidak sepenuhnya benar-benar dihapus.

Beberapa waktu yang lalu Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menyampaikan 7 alternatif termasuk tenaga honorer yang tidak lulus PPPK direkrut BUMN sebagai berikut.

Baca Juga: Pesan Penting Jokowi saat Serahkan KUR BSI 2023, Hati-hati!

(1) Pembiayaan pengangkatan honorer menjadi PPPK diserahkan kepada pemerintah pusat;

(2) Ditetapkan range gaji honorer dalam satu provinsi antara Rp1 juta – Rp1,5 juta;

(3) Setiap kepala daerah yang baru dilantik diberi kuota pengangkatan honorer menjadi PPPK, tetapi masa kerja ASN sama dengan masa jabatan kepala daerah yang mengangkat tersebut;

(4) Tenaga honorer yang tidak lulus PPPK diberikan pelatihan pengembangan kewirausahaan dan diberikan uang pisah sebagai modal usaha;

Baca Juga: Auto Bikin Senyum! Ini Jadwal Pencairan Februari 2023, PKH, BPNT, PIP, hingga BLT Dana Desa 

(5) Tenaga honorer yang tidak lulus PPPK diberikan Kartu Prakerja;

(6) Pemerintah menandatangani MOU dengan BUMN, BUMD, dan swasta agar honorer dapat diakomodir ke BUMN, bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), koperasi, dan UMKM;

(7) Mendorong setiap investasi yang masuk ke suatu wilayah agar memberdayakan tenaga honorer.

Hal serupa juga disebutkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Menko Airlangga Resmikan Aturan KUR 2023, Bunga Pinjaman Berubah 

Mendagri Tito meminta kepada Kepala Daerah dan Kementerian Lembaga agar tenaga honorer yang tidak lulus PPPK dapat direkrut BUMN, BUMD, atau perusahaan swasta.

Selain itu, Mendagri Tito juga menyarankan tenaga honorer yang tidak lulus PPPK dapat diberi bantuan permodalan perbankan agar menjadi wiraswasta.

Diharapkan seluruh alternatif terkait penataan non ASN seperti tenaga honorer yang tidak lulus PPPK direkrut BUMN dapat segera terealisasi.

Disclaimer: Siapa pun dilarang menyalin/mengopi tulisan di artikel ini dengan alasan apa pun.***

Sentimen: positif (99.4%)