Pakar Bilang Vonis Ferdy Sambo Bakal Jadi Pertaruhan Hakim
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com–Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyatakan, salah satu penjelasan tentang dasar psikologis bagi hakim saat membuat putusan adalah strategic model (SM). Hakim menjadikan putusannya sebagai instrumen untuk mencapai target-target di luar dari perkara itu sendiri.
Menurut dia, ada tiga target yang bisa dicapai ketika hakim memakai SM saat memutus perkara Sambo. Yakni hakim ingin menjadi hakim agung.
”Termasuk Hakim Wahyu, Hakim Morgan, dan Hakim Alimin,” ujar Reza Indragiri Amriel yang peneliti ASA Indonesia Institute.
Agar bisa mencapai posisi itu, lanjut dia, mereka harus punya portofolio yang impresif berupa putusan emas. Nah, kalau majelis hakim nanti sanggup menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Sambo, naskah putusan mereka itu akan menjadi aset untuk bersaing ke kursi hakim agung.
”Kedua, dunia sudah sangat yakin bahwa Sambo adalah biang kerok peristiwa ini. Banyak yang juga menempatkan Putri pada posisi itu. Khalayak bahkan lugas ingin Sambo dihukum mati,” papar Reza.
”Bayangkan jika nanti majelis hakim menghukum ringan Sambo. Lalu dilakukan survei untuk mengukur sikap publik. Bisa dipastikan Mahkamah Agung akan sangat negatif di mata masyarakat,” tambah dia.
Karena itu, menurut dia, putusan hakim harus memuat hukuman berat bahkan terberat bagi Sambo. Sebab, di situ nanti putusan dihasilkan sebagai instrumen untuk mengamankan reputasi Mahkamah Agung.
”Putusan tersebut sekaligus laksana penawar atas ditangkapnya hakim agung oleh KPK belum lama ini,” ujar Reza.
Sedangkan hal yang ketiga, dia menjelaskan, Sambo itu kabarnya punya kekayaan luar biasa. Di tengah atmosfer penegakan hukum di Indonesia yang dinilai sedang morat-marit seperti sekarang, terpidana yang punya kekuatan finansial akan bisa membeli hukum dan melakukan berbagai aksi pidana dari dalam penjara.
”Alhasil, di samping idealnya hartanya dirampas, terdakwa juga harus dicegah agar tidak merusak hukum lebih jauh lagi dari balik jeruji besi,” papar Reza.
Pada titik itu, lewat putusannya, menurut Reza, majelis hakim dapat berkontribusi bagi Indonesia agar lebih aman. Sedangkan bagi dunia penegakan hukum agar lebih bermartabat dan bagi terdakwa agar tidak melakukan pidana kembali.
”Hukuman mati merupakan opsi yang tepat untuk maksud-maksud tersebut,” ucap Reza.
Nah, kalau majelis hakim perkara Sambo juga berpikir sampai ke sana, dia menambahkan, strategic model seperti itu sangat mungkin akan berujung pada penjatuhan hukuman mati bagi Sambo. Putri pun boleh jadi begitu.
”Supaya bisa sampai ke pemikiran seperti itu, majelis hakim harus dijamin keamanannya. Dengan bekerja secara tenang, cakrawala pemikiran mereka akan terentang luas,” kata Reza.
Terkait gerakan bawah tanah yang mengintervensi proses berpikir hakim, Reza menjelaskan, bisa jadi apa yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai peringatan. Sebab ada indikasi gerakan bawah tanah itu sudah memengaruhi jaksa dalam penuntutan. Gerakan bawah tanah adalah gangguan terhadap proses keadilan dengan cara mengusik lembaga penegak hukum.
”Saya jadi risau dan bertanya adakah kemungkinan gerakan bawah tanah untuk merusak proses keadilan itu dilakukan sendiri oleh lembaga penegakan hukum?” tanya Reza.
Menurut dia, idealnya keadilan di ruang sidang sebangun dengan keadilan di luar sidang.
”Kalau kepercayaan publik terhadap otoritas penegakan hukum usdah ambrol, konsekuensinya publik akan enggan bekerja sama dengan otoritas penegakan hukum. Ini akan memunculkan vigilante (main hakim sendiri). Konsekuensi lainnya, masyarakat tidak mau lagi menunjukkan ketaatan,” papar Reza.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Sentimen: positif (88.3%)