Sentimen
Positif (65%)
12 Sep 2022 : 18.58
Informasi Tambahan

Kasus: PDP

Pemerintah Segera Bentuk Tim Gabungan Merespon Dugaan Kebocoran Data

12 Sep 2022 : 18.58 Views 4

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

Pemerintah Segera Bentuk Tim Gabungan Merespon Dugaan Kebocoran Data

Joko Widodo Presiden menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/9/2022). Rapat tersebut khusus membahas dugaan kebocoran data termasuk surat sejumlah pejabat dan institusi negara yang ditujukan kepada Presiden.

Sesudah rapat tertutup, Johnny Gerard Plate Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengatakan, Kepala Negara menginstruksikan jajaran terkait segera berkoordinasi dan menganalisa lebih lanjut dugaan kebocoran data.

“Dalam rapat dibicarakan ada data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka. Tapi setelah ditelaah, data-data yang beredar sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang terbaru. Sebagian data-data yang lama. Tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kemudian, Pemerintah juga akan membentuk tim khusus untuk melakukan asesmen berikutnya demi menjaga kepercayaan publik.

Tim itu terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia. Jadi, akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” paparnya.

Di sisi lain, Menkominfo mengajak seluruh lapisan masyarakat bekerja sama membangun kekuatan untuk mengantisipasi berbagai ancaman nasional di ruang digital.

“Bahaya di ruang digital itu adalah tindakan kriminal digital. Itu harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi. Tapi, untuk kepentingan negara secara keseluruhan, mari kita jaga kekompakan,” katanya.

Lebih lanjut, Jhonny menegaskan Pemerintah terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Dia berharap RUU PDP disahkan dalam waktu dekat, dan menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Tanah Air.

“RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan Pemerintah. Kami sekarang menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu Rapat Paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-undang PDP, ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” tegasnya.

Seperti diketahui, oknum peretas dengan nama julukan Bjorka mengklaim berhasil membobol data sejumlah pejabat negara, dan menyebarkan di grup komunitas hacker.

Selain data Jokowi Presiden, Bjorka mengumumkan lewat Twitter kalau dia juga meretas data Puan Maharani, Luhut Binsar Pandjaitan, Tito Karnavian, dan Anies Baswedan.(rid/ipg)

Sentimen: positif (65.3%)