Sentimen
Positif (99%)
12 Feb 2023 : 23.11
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kab/Kota: Samarinda

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Firdaus

Firdaus

Pembangunan IKN Membutuhkan Peran Aktif Masyarakat Lokal

12 Feb 2023 : 23.11 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Pembangunan IKN Membutuhkan Peran Aktif Masyarakat Lokal

SESUAI Undang-Undang No 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, soal ketenagakerjaan dalam rencana pembangunan IKN harus melibatkan warga lokal. Namun, untuk pekerjaan rekonstruksi pada tahap persiapan dan pembangunan konstruksi harus memenuhi sejumlah persyaratan dan kualifikasi, termasuk adanya sertifikat pekerja.

"Dalam soal itu harus diakui ada tarik ulur dalam masalah inklusivitas dan ekslusivitas suatu daerah. Hanya saja, jika perkembangan keterlibatan tenaga kerja lokal tidak terjadi, memang itu sangat menggelisahkan," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur, H Rozani Erawadi, di Samarinda, saat berbicara dalam seminar terkait pembangunan IKN, Sabtu (11/2).

Di satu sisi, tambahnya, pemangku kepentingan di Kalimantan Timur juga menyadari tidak semua bidang konstruksi bisa dipenuhi dari tenaga kerja lokal. Karena itu, berbagai pelatihan terus dilaksanakan Balai Pelatihan Samarinda, temasuk pada bidang hidroponik, food processing.

"Kami juga melatih bidang pangan ini karena para pekerja di IKN pasti membutuhkan makanan. Bahan pangan harus didukung dengan ketersediaan lahan dan produksi pertanian," sambungnya.

Rozani mengingatkan tahapan pembangunan tidak hanya berhenti dalam kegiatan konstruksi, melainkan juga ada banyak aspek pendukung pembangunan. Itu bisa dimanfaatkan dan diisi oleh masyarakat lokal.

"Dengan cara pandang seperti itu, kita secara objektif dapat melihat, berpikir dan bertindak positif terkait keterlebitan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN," tandasnya.


Forum Milenial Nusantara

 

Seminar Pembangunan IKN itu digelar Forum Milenial Nusantara di Cafe Sulaiman, Kota Samarinda. Acara dihadiri Gerakan Mahasiswa Nusantara, BEM Se-Kalimantan, Forum Keluarga Mahasiswa Kabupaten Penajam Paser Utara, dan SEMMI dari Kabupaten Kutai Kartanegara.

Seminar mengangkat tema : Inklusivitas Peran Masyarakat Lokal Dalam Pembangunan IKN. Sebanyak 70 peserta aktif mengikuti diskusi yang digelar.

Narasumber dalam seminar terdiri dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim H Rozani Erawadi, Ketua DPP PPKN Artha Mulya, Anggota DPRD Kaltim Sarkowi VZ dan pendiri dan Ketua Forum Milenial Nusantara Husain Firdaus.

Pada kesempatan itu, Ketua Forum Milenial Nusantara, Husain Firdaus, mengatakan Kegiatan yang diselenggarakan kali ini adalah untuk memberikan ruang bagi masyarakat di Kalimantan Timur dalam memberikan aspirasi dan suara dalam pembangunan IKN. Terlebih dengan rencana adanya kehadiran para pekerja konstruksi di IKN yang sedang ramai dibicarakan.

"Kami akan mendiskusikan peran pemerintah dan masyarakat agar seimbang dalam pembangunan IKN, sehingga tidak memberatkan kepada satu pihak maupun pihak lain," tegasnya.

Forum Milenial Nusantara sudah beberapa kali menggelar seminar sejenis, dalam rangka melakukan sosialisasi kepada kalangan pelajar dan mahasiswa terkait pemindahan IKN. FMN juga mengedukasi kaum milenial khususnya para mahasiswa agar dapat mempersiapkan diri untuk dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan IKN.


Peluang di hilir


Sementara itu, Artha Mulya mengajak warga lokal jeli dalam melihat peluang pada proses pembangunan IKN Nusantara. Ketua DPP PPKN itu menyatakan pembangunan IKN akan berlangsung 24 jam sehari, dengan waktu kerja terbagi dalam beberapa shift.

"Kita harus bisa melihat peluang yang dapat dimanfaatkan warga lokal. Salah satunya, keberadaan 300 ribu pekerja kan membutuhkan suplai makanan, nah bagaimana peluang itu bisa diambil warga lokal," ungkapnya.

Dia juga mengakui ketergantungan bahan pokok di Kaltim dari luar masih sangat tinggi, mencapai 80%. Bahan dipasok dari Sulawesi, Jawa, dan wilayah lainnya.

Dengan kondisi itu, lanjutnya, mengutip pernyataan Gubernur Isran Noor, dapat dimanfaatkan warga lokal. Tidak di bagian hulunya, tapi di hilir.

"Dari aspek pasokan makanan, terdapat 3 level yang terdapat dalam pembangunan IKN yaitu level direktur, level manajer, dan level buruh. Di level buruh saja pagu makanannya sebesar Rp15.000, bagaimana dengan level di atasnya?," tambah Artha.

Di sisi lain, BUMN tidak memiliki uang segar untuk mendukung pendanaan dalam menyuplai makanan. Mereka hanya bisa mendukung untuk sekitar 2 bulan saja. "Oleh karena itu, peran dari BUMD melalui bank-bank daerah harus bisa memanfaatkan kondisi ini dengan baik," tandasnya.

 

Forum Pembauran


Di sisi lain, Sarkowi VZ menyatakan ada sejumlah kegelisahan yang dirasakan masyarakat lokal dalam proses pembangunan IKN. Mulai dari keterlibatan mereka, pencemaran lingkungan hingga tingkat kriminalitas. Selain itu adanya risiko gesekan antara warga pendatang dan lokal.

Untuk itu, anggota DPRD Kalimantan Timur itu mengusulkan pembentukan Forum Pembauran Nusantara. "Di sana ada keterlibatan pengusaha dan tokoh etnis, yang nantinya menampung aspirasi masyarakat lokal, sehingga mampu mendukung pembangunan IKN."

Dia menyatakan selama ini masyarakat lokal Kaltim, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara seperti mengalmai ketakutan dengan kehadiran IKN. "Ada keraguan IKN tidak memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat sekitar, termasuk adanya ancaman pencemaran lingkungan, peredaran narkoba, dan kejahatan lainnya."

Dengan ketakutan yang ada di masyarakat, lanjut Sarkowi, penting untuk menyuarakannya sebagai masukan bagi pemerintah.

Soal lain, dia melihat penyebutan daerah penyangga tidak menarik bagi masyarakat Kaltim karena kesannya hanya menyangga saja. "Saya usulkan mengubah penyebutannya dengan daerah mitra sehingga lebih menarik bagi masyarakat."

Menurutnya ada 3 hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat terkait IKN. Yang pertama terkait perkembangan yang sedang berjalan dalam pembangunan IKN, sehingga warga harus pro aktif.

Kedua antisipatif, seperti keterlibatan masyarakat lokal dalam struktural deputi yang dijanjikan. "Jika tidak sesuai dengan pelaksanaanya, maka kita harus menyuarakan hal tersebut."

Ketiga yaitu negosiatif dengan adanya penolakan dan kritikan dari masyarakat harus dapat dibicarakan dan didiskusikan dengan Badan Otorita IKN. "Terkait kehadiran pendatang, juga harus dipikirkan  pola interaksi sosial yang harus dibangun, bagaimana pemerintah pusat harus memperhatikan komunikasi yang asosiatif terhadap masyarakat lokal." (N-2)

 

Sentimen: positif (99.2%)