Sentimen
Positif (96%)
12 Feb 2023 : 20.01
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: korupsi

Tersangka YS Bantah Buat Kajian Fiktif Soal Pengadaan BTS 4G

12 Feb 2023 : 20.01 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Tersangka YS Bantah Buat Kajian Fiktif Soal Pengadaan BTS 4G

OHAN Suryanto (YS), selaku tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyedia menara BTS 4G Kementerian Kominfo membantah melakukan kajian fiktif.

Bantahan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Beny Daga lewat keterangan yang diterima, Sabtu (11/2).

Menurut dia, selama ini informasi yang disampaikan ke publik hanya sepihak dari Kejaksaan Agung tanpa ada klarifikasi atau cover both side.

"Kami menyampaikan klarifikasi atau hak jawab terhadap berbagai pemberitaan yang tidak sesuai, keliru dan belum bisa diverifikasi secara langsung kebenaran informasinya kepada klien kami,” kata Beny.

Menurut Benny, kliennya melakukan kajian teknis untuk proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung periode 2020- 2022.

Dalam melakukan kajian, kliennya bekerja secara profesional sesuai bidang keilmuan dan keahlian yang diminta oleh Hudev UI berdasarkan kontrak antara Hudev UI dan Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI).

Kiennya menerima honor dalam melakukan kajian dan pembayaran sebagai konsultan kajian dari Hudev UI, sesuai SK pengangkatan tenaga ahli dan kontrak, bukan dari pihak lain.

“Klien saya bekerja profesional sesuai keilmuan dan keahlian berdasarkan kontrak antara Human Development Universitas Indonesia dengan BAKTI. Klien kami YS ditunjuk oleh Human Development UI sebagai konsultan kajian dari Development Universitas Indonesia,” jelasnya.

“Informasi soal peran klien kami YS yang diduga membuat kajian fiktif, kajian manipulatif atau kajian pesanan pihak tertentu dengan memanfaatkan lembaga Human Development UI sangat tidak tepat, tendensius dan tidak berdasar,” tegasnya.

Karena, kata Beny, kliennya YS dalam membuat kajian perihal proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI ditunjuk secara resmi melalui SK dan kontrak dari pihak Human Development Universitas Indonesia sebagai ahli untuk melakukan kajian.

Hasil kajian itu teregistrasi berdasarkan berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan nomor 1401/BAST-R/INFRA/BAKTI/Kominfo/12/202 pada 14 Desember 202p.

"Berita acara ditandatangani oleh pihak Hudev UI dan BAKTI," pungkasnya. (Ant/OL-8)

Sentimen: positif (96.9%)