Sentimen
Negatif (100%)
12 Feb 2023 : 15.54
Informasi Tambahan

BUMN: PT Jasa Marga

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: penganiayaan

Pria Perkosa Wanita di Pinggir Tol Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka!

12 Feb 2023 : 22.54 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Pria Perkosa Wanita di Pinggir Tol Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka!
Tangerang -

Polisi menetapkan pria berinisial BR (36) sebagai tersangka pemerkosaan perempuan berinisial F (25) yang ditemukan dalam kondisi penuh luka di pinggir Tol Jakarta-Tangerang. Pelaku kini masih dalam proses pemeriksaan.

"Ya sudah untuk pelaku BR sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sebelum satu kali 24 jam sudah dilakukan penangkapan. Yang kemudian saat ini masih proses pemeriksaan dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di kantornya, Minggu (12/2/2023).

Belum diketahui motif tersangka memperkosa korban. Polisi masih melakukan pendalaman.

-

-

"Untuk motif masih kita lakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka dan tentunya mendalami alat bukti lainnya. Untuk motif ya motif ini kan adanya pada keterangan tersangka, keterangan tersangka tentu terakhir setelah kita akan melakukan analisis-analisis dari bukti-bukti atau alat bukti lainnya," kata dia.

BR ditangkap pada Jumat (10/2) pukul 08.30 WIB. Pelaku ditangkap Resmob Polda Metro Jaya. Nantinya polisi akan melakukan tes urine terhadap pelaku BR.

Korban Meminta Tolong

Diketahui F ditemukan petugas patroli jalan raya (PJR) di Km 25 Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (9/2) sekitar pukul 04.50 WIB. Korban meminta pertolongan saat dihampiri petugas.

"Patroli jalan raya (PJR) melaksanakan giat patroli dari Km 21 sampai 26-A. Setiba di TKP Km 25-A, dihampiri korban, seorang wanita meminta tolong kepada petugas, diduga penganiayaan dan pemerkosaan," kata Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Jakarta Kompol Suwito dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

"Iya, pengakuannya begitu (mengaku diperkosa)," imbuh Suwito.

Selanjutnya, petugas PJR menghubungi patroli Jasa Marga. Korban kemudian dibawa ambulans ke RS Hermina Bitung, Tangerang.

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengungkapkan korban diduga dianiaya. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka memar.

"Korban mengalami luka lebam pada bagian pipi bawah mata sebelah kiri, luka lecet pada kaki, lutut kanan, dan kiri," kata Galih.

(isa/isa)

Sentimen: negatif (100%)