Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Denpasar
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Pemprov optimis RUU Provinsi Bali disahkan DPR RI
Antaranews.com Jenis Media: Politik
Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Sekda Dewa Made Indra menyatakan optimistis bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali yang pembahasannya kembali dilanjutkan di DPR RI akan lolos dan disahkan.
"Gubernur dengan optimis menyampaikan, semua tokoh penting dan anggota DPR RI dari Bali sudah diundang karena mereka yang akan mengawal. Kalau harapan gubernur, apabila bisa membangun solidaritas maka kita optimis untuk RUU Provinsi Bali," kata dia.
Di Denpasar, Sabtu, Indra menyampaikan bahwa dengan dukungan masyarakat terhadap RUU Provinsi Bali yang di dalamnya mengakomodir kekuatan lokal seperti adat, sumber daya alam maupun sumber daya khas Pulau Dewata maka undang-undang yang diharapkan akan tercipta.
"Karena asumsi tadi DPR RI akan bergerak dengan dukungan masyarakat Bali pada RUU ini, gubernur mengadakan pertemuan agar bisa membangun solidaritas itu dan berharap kita harus bisa. Apa iya kekuatan di Bali tak bisa bersatu guyub untuk kepentingan Bali," tambah birokrat Pemprov Bali itu.
Kepada media, Indra menjelaskan bahwa RUU Provinsi Bali sejatinya telah diajukan Gubernur Wayan Koster sejak 2019 lalu, namun pembahasannya ditunda akibat pandemi COVID-19, sehingga agenda DPR RI saat itu terbatas.
Kini, dengan adanya surat presiden maka pembahasannya dilanjutkan, dan Pemprov Bali berharap seluruh komponen strategis menjaga kondusifitas, sehingga draft yang disusun bersama tim disetujui DPR RI.
"RUU bagi Bali sangat penting dan sudah diakomodasi masuk dalam pembasahan DPR RI karena presiden sudah mengeluarkan surat presiden ke DPR untuk bahas ini, artinya bagi daerah ini urgen dan bagi pemerintah juga," tutur Sekda Bali.
Di dalam rancangan undang-undang itu sendiri, kata dia, ada banyak substansi yang apabila diakui maka Pemprov Bali dapat mengelolanya dengan baik, karena negara melalui produk undang-undang mendukung hal tersebut.
"RUU ini substansinya adalah hal-hal yang strategis, bukan hal-hal yang teknis administratif. Kalau ini disetujui berarti negara mengakui karakteristik spesifik dari Bali, entah itu adat budayanya, desa adatnya, ataupun institusinya," tutup Indra.
. Mendagri perjuangkan pengakuan kearifan lokal Bali di RUU Provinsi
. Koster minta Komisi II DPR perjuangkan pembahasan RUU Bali di 2022
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: positif (99%)