Sentimen
Positif (49%)
12 Feb 2023 : 15.41
Informasi Tambahan

Kasus: mafia tanah, korupsi

Tokoh Terkait

MA Sambut Baik Usulan Pembentukan Pengadilan Agraria

12 Feb 2023 : 15.41 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

MA Sambut Baik Usulan Pembentukan Pengadilan Agraria

MAHKAMAH Agung (MA) menyambut baik pembentukan pengadilan tanah yang diwacanakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Menurut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi, Ketua MA M Syarifuddin telah menerima kunjungan Mahfud di Gedung MA, Jakarta, untuk membahas usulan itu pada Jumat (10/2).

"Mahkamah Agung menyambut baik usulan pembentukan pengadilan pertanahan tersebut," kata Sobandi kepada Media Indonesia, Sabtu (11/2).

Usulan pembentukan pengadilan tanah telah disampaikan Mahfud sejak pertengahan Januari lalu. Menurutnya, pemerintah dalam beberapa rapat kabinet telah membahas pengadilan tanah yang berbeda dari pengadilan biasa guna menyelesaikan permaianan mafia tanah.

Selain Mahfud, turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata. Sobandi mengungkap ada dua topik yang dibahas dalam pertemuan tertutup itu di samping usulan pengadilan agraria.

Baca juga: Beralih ke KTP Digital, Kemendagri Tetap Lanjutkan Pengadaan Blanko

"Topik kedua adalah berdiskusi dengan Pak Ketua MA serta memberikan masukan masukan tentang pembenahan lembaga peradilan secara umum setelah tindakan KPK," ujarnya.

Diketahui, KPK melakukan pengusutan korupsi pengurusan perkara di MA dengan menersangkakan dua hakim agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Perkara itu juga menyeret beberapa pegawai di lingkungan MA dan pihak swasta maupun pengacara.

Usai penindakan yang dilakukan KPK, MA segera memberhentikan Sudrajad dan Gazalba serta aparatur MA lain yang menjadi tersangka sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. MA juga merotasi dan memutasi pegawai, khususnya yang terkait bidang penanganan perkara. (OL-4)

Sentimen: positif (49.9%)