Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Newstagar
AKP Nurma Dewi
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Wahyu Imam Santoso
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Besok Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polri Siagakan Tim Gegana Brimob
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Sidang vonis Ferdy Sambo akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 besok.
Selain Ferdy, terdakwa lain kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi juga akan mendangarkan vonis dari hakim.
Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan tim Gegana Brimob Polri untuk pengamanan jalannya sidang pada esok hari.
Baca Juga: Bacakan Pledoi dengan Beberkan Sejumlah Prestasi, Ferdy Sambo: Saya Pernah Dapat 6 Pin Emas Kapolri
"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari ANTARA.
Bahkan tim Gegana Brimob ini akan melakukan penyisiran terlebih dahulu pada hari ini, Minggu 12 Februari untuk sterilisasi lokasi.
Ala lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana yang akan dikerahkan.
Baca Juga: Ferdy Sambo ‘Kekeuh’ Ingin Tembak Brigadir J Meski Bharada E Tidak Tahu Soal Dugaan Pelecehan Putri Candrawati
"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua," tambahnya.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.
Baca Juga: Jaksa Sebut Tak Ada Alasan Untuk Meringankan Hukuman Ferdy Sambo
"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis lalu.***
Sentimen: negatif (87.7%)