Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: penganiayaan
Orang Tua Rio Ferdinan Desak Polisi Usut Pelaku Penganiayaan Lainnya
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Pihak keluarga atau orang tua Taruna Politeknik Pelayaran Surabaya Muhammad Rio Ferdinan Anwar bersikukuh menyatakan jika pelaku penganiayaan terhadap anaknya bukan tunggal melainkan ada pelaku lain.
Mochamad Yani, ayah Rio, kepada wartawan mengaku belum puas kalau hanya satu orang yang ditetapkan tersangka. Dia meyakini ada aktor intelektual dalam penganiayaan itu.
’’Harus ada (pasal) 55 (penyertaan)-nya. Ikut serta. Sebab, ada yang menyuruh masuk atau dimasukkan ke kamar mandi,” ungkapnya, Sabtu (11/2/2023).
Yani ingin penyidik lebih mendalami peran tiga senior lain yang ikut tersangka ke toilet bersama anaknya saat kejadian.
Yani menambahkan, keadilan harus benar-benar ditegakkan. Keyakinan itu, salah satunya, berdasar hasil pertemuannya dengan AJP di mapolrestabes.
Yani menyebut saat itu yang akan dianiaya bukan hanya Rio. Menurut Yani, ada lima taruna lain yang menunggu giliran masuk ke kamar mandi.
Mereka juga dipaksa ikut ke sana dengan dalih pembinaan. Korban ambruk ke depan setelah terkena pukulan kedua dari AJP, seniornya di kampus.
Kondisinya tidak sadar sehingga membuat wajahnya terbentur lantai. Hidung, dahi, dan bibirnya terluka.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Zainul Abidin menjelaskannya ketika disinggung luka di bagian kepala pemuda 19 tahun tersebut. Sebab, pangkal kecurigaan keluarga korban akan kematian Rio adalah luka di wajah. Misalnya, bibir, dahi, dan hidung. Lalu, mulut yang mengeluarkan darah. ’
’Jatuhnya korban ke arah depan setelah dipukul. Kondisinya tidak sadar. Jadi, wajahnya terbentur lantai,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Zainul Abidin.
Lebih lanjut Zainul Abidin menerangkan, korban tidak sadar karena pukulan pelaku diduga terkena ulu hati.
Menurut Zainul, korban masih hidup ketika terkapar di lantai. Namun, nafasnya tersengal-sengal.
’’Berdasar pemeriksaan awal, pukulan tersangka mengakibatkan makanan kembali ke atas. Menuju paru-paru. Ini yang membuat korban kesulitan bernapas dan akhirnya meninggal,” paparnya.
Mantan Kanitreskrim Polsek Sukolilo tersebut menjelaskan, pihaknya masih berusaha memastikan peran tiga senior lain korban yang ikut ke toilet tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, mereka berkilah tidak menganiaya. Dalihnya hanya menjaga lokasi dan menunggu AJP.
’’Tetapi, masih terus kami dalami. Nanti ada gelar perkara lagi yang dilakukan untuk memastikan status ketiganya,” kata Zainuln.
Zainul menambahkan, tersangka menyebut penganiayaan itu adalah bentuk pembinaan kepada junior. Rio menjadi sasaran karena dinilai tidak respek ketika berada di ruang makan.
’’Menurut tersangka, korban tidak tertib. Ketika makan, ramai sendiri,” paparnya.
Berikut kronologi kejadiannya:
1. Muhammad Rio Ferdinan Anwar dinilai tidak sopan oleh empat seniornya karena dianggap berisik di ruang makan.
2. Mereka memaksanya ikut ke toilet setelah makan dengan alasan akan dibina.
3. Rio dipukul AJP, satu di antara empat seniornya, di bagian perut sebanyak dua kali. Hantaman kedua terkena ulu hati sehingga Rio tidak sadar dan langsung ambruk ke lantai.
4. Rio dibopong keluar toilet oleh empat seniornya itu. Mereka mengklaim pemuda 19 tahun tersebut terjatuh di toilet. Rio dibawa ke RSU Haji Sukolilo dengan ambulans klinik kampus. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Atas perbuatanya tersebut AJP dijerat dua pasal sekaligus yakni Pasal 353 Ayat (3) dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Sebabnya, penganiayaan yang dilakukan AJP menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya adalah sembilan tahun penjara.
Sentimen: negatif (100%)