Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Rawasari
Kasus: pelecehan seksual
Pengacara Ungkap Kronologi Ibu Muda Jambi Diperkosa Anak-anak, Mulutnya Sampai Disumpal Pakai Anu
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAMBI – Pengacara Yunita Sari Anggraini, Ridha Kurniawan, mengungkap kronologi ibu muda Jambi ini diperkosa rama-ramai oleh anak-anak di dalam rumahnya di Kota Jambi.
Pengacara ibu muda Jambi, Ridha Kurniawan, menjelaskan bahwa kliennya bukanlah pelaku melainkan korban.
Ibu muda Yunita, mengalami pemerkosaan oleh delapan orang anak tetangganya. Anak-anak ini berusia antara 8 hingga 15 tahun.
“Tuduhan terhadap Yunita Sari sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak-anak di Jambi itu, tidak sama sekali benar,” ungkap Ridha, Kamis (9/2/2023).
Sebaliknya Yunita lah yang menjadi korban pemerkosaan oleh 8 orang anak lelaki di rumahnya.
-
Terungkap, Ibu Muda Yunita Jambi Paksa 2 Anak Lelaki Hubungan Intim Dengannya di Kamar
Yunita Sari Anggraini juga mengaku tidak mengenal 17 anak yang disebut ia lecehkan di kediamannya sendiri.
Didorong Masuk ke Dalam Kamar
Pengacara ibu muda Jambi ini membeberkan kronologi Yunita Sari diperkosa anak-anak usia 8-15 tahun.
Mulanya mereka bermain playstation (PS) di kediaman Yunita Sari Anggraini di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Saat ibu muda Jambi itu tengah asik menyapu dan dalam suasana sepi, sebagian dari mereka mendorong Yunita masuk ke dalam kamar.
-
Dicabuli atau Mencabuli, Baju Yunita Jambi Sempat Kena Sperma, Ini Penjelasan Polisi
Selanjutny beberapa orang anak memegangi kaki dan tangan Yunita Sari.
Ramai-ramai mereka menelentangkan Yunita ke atas kasur dan menelanjanginya.
Selanjutnya para tersangka memasukkan kemaluan mereka ke kemaluan ibu muda Jambi secara bergilir.
Saat Yunita ingin berteriak, anak-anak ini disebutkan Ridha memasukkan kemaluan mereka ke mulut Yunita sehingga tak bisa teriak.
“Memang pada saat itu, suaminya tidak ada di rumah, tetapi anak-anak pada saat itu ada di rumah bermain playstation (PS),” katanya dilansir tvonenewscom.
Kejadian ini yang membuat ibu muda Jambi membuat laporan ke Polresta Jambi.
Diawali Nonton Film Porno
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta menegaskan bahwa Yunita Sari Anggraini alias NT alias YS merupakan tersangka pelecehan seksual terhadap belasan anak.
Yunita Sari disebut memaksa anak-anak untuk memuaskan nafsu birahinya.
Mereka dipaksa melayani Yunita, diawali dengan menonton film porno. Ibu muda berusia 25 tahun itu kemudian memaksa anak-anak itu meraba-raba area sensitifnya.
Payudara hingga alat kelamin menjadi objek raba-raba Yunita.
Dari 17 anak yang mengaku korban pelecehan seksual Yunita, 11 anak lelaki dan 6 merupakan perempuan.
Untuk perempuan dilecehkan dengan cara menyuruh mengintip aktivitas seksualnya bersama suami di dalam kamar melalui celah jendela.
Bahkan empat orang anak perempuan mengaku dipaksa untuk memompa payudara ibu muda itu di dalam kamar.
“Anak-anak ini dipaksa untuk melakukan pembesaran payudara dengan menggunakan pompa ASI di rumah tersangka,” ujar Kombes Pol Andri, Rabu (8/2/2023).
Polda Jambi sudah mengantongi sejumlah alat bukti untuk mendukung penetapan ibu muda Jambi ini sebagai tersangka. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (94.1%)