Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Katolik
Tokoh Terkait
Pantarlih Pemilu 2024 Wajib Tahu! Berikut Langkah Buat Akun di Aplikasi E Coklit
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Pemilihan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024 telah dilaksanakan.
Salah satu tugas dari Pantarlih Pemilu 2024 adalah melakukan pencocokan dan penelitian pada data pemilih atau Coklit dengan cara mendatangi calon pemilih secara langsung.
Dalam pelaksanaan tugasnya, seorang Pantarlih Pemilu 2024 diwajibkan memiliki akun di aplikasi E Coklit.
Baca Juga: Sudah Operasi, Titi DJ Ternyata Sempat Ciut Lihat Sophia Latjuba Gegara Hal Ini
Sebab, dengan adanya aplikasi E Coklit maka menginput data setelah proses melakukan coklit secara langsung akan lebih mudah.
Namun perlu diketahui, seorang Pantarlih hanya bisa memiliki satu akun E Coklit.
Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Kordiv Perencanaan dan Data Informasi Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilongok, yakni Yunita Setiawati, bahwa seorang Pantarlih hanya memiliki satu akun E Coklit yang diregister oleh PPK, dan satu akun hanya bisa dipakai di satu perangkat Android.
“Pantarlih hanya bisa memiliki satu akun E Coklit yang akan diregister oleh PPK, dan perlu diketahui bahwa satu akun itu satu device (android),” ungkap Yunita, dikutip AyoBandung.com dari bawaslu.go.id pada Sabtu (11/2/2023).
Baca Juga: Nggak Nyangka, Ternyata Chef Renatta Kesal Kalau Ketemu Peserta MasterChef Indonesia yang Begni
Yunita menambahkan, bahwa aplikasi E Coklit bisa juga dipakai untuk mengontrol Pantarlih yang melakukan Coklit.
“Jadi aplikasi e-coklit itu selain untuk menginput data, juga sebagai kontrol PPK terhadap Pantarlih yang melakukan coklit,” sambung Yunita.
Untuk Link download aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024 sudah disediakan pihak PPS atau PPK setempat, sebab aplikasi tersebut hanya boleh diakses oleh petugas.
Berikut link download aplikasi E Coklit.
https://www.terabox.com/sharing/link?surl=Y1x4Yomo-nbdk62iYdHhjw
Baca Juga: Duh Parah, Cita Citata Diledek Usai Menikah dengan Didi Mahardika Gegara Hal Ini
Lantas, bagaimana langkah yang bisa digunakan untuk membuat akun E Coklit?
Berikut akan dijelaskan mengenai langkah-langkah membuat akun E Coklit, seperti dikutip dari suara.com.
1. Buka aplikasi e-Coklit, Login dengan e-mail dan password yang telah didaftarkan sebelumnya di PPS masing-masing. Klik "masuk".
2 Masukkan Alamat lengkap dengan RT/RW tempat TPS masing-masing.
Baca Juga: Epic! Ini 3 Hasil Kamera Galaxy S23 Ultra 5G di Fashion Photography
3. Aktifkan lokasi di HP.
4. Jika muncul simbol awan, klik gambar awan untuk mengunduh data-data.
5. Akan muncul seluruh data pemilih yang nantinya akan di coklit.
6. Saat ingin melakukan coklit, pilih tanda merah di bagian kiri di setiap nama yang ada di data. Klik Aksi.
Baca Juga: Renungan Katolik Minggu 12 Februari 2023 Yesus Datang untuk Meniadakan Hukum Taurat?
7. Setelahnya bisa klik salah satu pilihan yang telah sesuai dengan kondisi data pemilih, yang telah diteliti dan dicocokkan.
8. Lalu klik tanda titik tiga yang terletak di pojok atas. Klik Sync All.
Demikian informasi mengenai langkah-langkah membuat akun E Coklit, yang disertai link download aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024. Semoga bermanfaat.***
Sentimen: negatif (100%)