Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cirebon, Yogyakarta, Bantul
Kasus: mayat, Narkoba, pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana
Pembunuhan di Gumuk Pasir Parangtritis, Pelaku Antar Korban ke RS Pura-pura Menolong
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS – Polisi mengungkap motif pembunuhan korban seorang buruh harian lepas oleh enam pelaku di kawasan Gumuk Pasir Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polisi juga beberkan kronologis pengungkapan kasus pembunuhan di Bantul ini, di mana pelaku sempat mengantar korban ke rumah sakit (RS) dan menipu dengan dalih menemukan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis.
Pengungkapan kasus pembunuhan yang juga diawali penganiayaan terhadap korban berinisial HRA (23) oleh 6 pelaku di Gumuk Pasir Parangtritis Yogyakarta ini diungkap Kasie Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Baca Juga: Gerombolan Pemotor yang Lakukan Pemukulan di Jalan Citarum Ditangkap Polisi
Jeffry menjelaskan, motif para pelaku menganiaya hingga membunuh korban HRA karena dipicu masalah utang piutang.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari pelaku yakni DB (33) alias Ucil mengaku menjadi saksi penemuan mayat pria di Gumuk Pasir Parangtritis padahal berbohong.
DB bersama para pelaku lainnya kemudian mengantarkan mayat pria itu ke Rumah Sakit Rachma Husada Bantul. Di rumah sakit, DB meninggalkan nomor telepon.
Baca Juga: 6 Pelaku Ditangkap, Kronologis Pengeroyokan Bersajam Viral di Titik Nol KM Yogyakarta Terungkap
Pihak RS yang curiga karena menemukan sejumlah luka lebam dan luka lain diduga akibat kekerasan langsung menelepon Polres Bantul pada Jumat, 10 Februari 2023 pagi.
Berdasarkan laporan pihak rumah sakit, hasil pemeriksaan dan pengecekan kondisi korban didapati korban sudah meninggal antara 30 menit sampai delapan jam sebelum ditemukan.
"Informasi awal dari pihak rumah sakit bahwa pengantar korban meninggalkan nomor telepon, yang akhirnya kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saksi bercerita menemukan mayat di Gumuk Pasir dan berniat memberi pertolongan, karena itulah saksi mengantar korban ke rumah sakit," ujar Jeffry, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Baca Juga: Terduga Terorisme yang Ditangkap di Yogyakarta Diduga Mendapat Pemahaman dari Lapas Nusakambangan
Jeffry melanjutkan, setelah melihat kondisi korban di rumah sakit yang juga menemukan kejanggalan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga diketahui bahwa DB dan teman-temannya sudah berbohong.
Polisi mendapati bahwa cerita DB dan teman-temannya menemukan mayat di Gumuk Pasir
Parangtritis pada Jumat sekira pukul 04.00 WIB ternyata hanyalah karangan belaka untuk menutupi aksi mereka.
Baca Juga: Geng Motor yang Kerap Lakukan Penganiayaan dan Resahkan Warga Cirebon Akhirnya Diciduk Polisi
"Korban dianiaya sebelumnya. Dikarenakan korban sesak nafas dan sudah tidak bergerak, maka para pelaku membawanya ke rumah sakit," ujarnya.
Satreskrim Polres Bantul yang berhasil mengamankan DB dan memeriksanya kembali mendapatkan informasi tambahan terkait lima temannya yang juga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap korban tersebut.
“Saat didalami lebih lanjut, didapatlah pelaku lainnya. Total ada enam pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Bantul," terangnya.
Lima pelaku lain yang lanjut diamankan dan kini berstatus tersangka ialah B, N, F alias Kincling, R, serta J alias Si Jack.
Mereka ditangkap Jumat siang sekira pukul 14.55 WIB dan dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksaan.
Dari pemeriksaan para tersangka itulah, tambah Jeffry, diketahui motif pembunuhan terhadap HRA yang merupakan warga Pranti, Banguntapan, Bantul ini dilatarbelakangi masalah utang.
"Berdasarkan keterangan dari DB, korban memiliki utang sebesar Rp12 juta-an,” ungkapnya.
Jeffry menambahkan DB merupakan residivis narkoba dan pernah ditahan di Polres Bantul pada 2016.
Kini, Polres Bantul masih melakukan pengembangan terkait kasus pembunuhan tersebut untuk menemukan apabila ada informasi ataupun pelaku baru dalam peristiwa kriminal ini.***
Sentimen: negatif (100%)