Sentimen
Negatif (84%)
11 Feb 2023 : 12.39
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah

Dua jaksa eks KPK ikut tangani kasus BAKTI Kominfo

11 Feb 2023 : 12.39 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Dua jaksa eks KPK ikut tangani kasus BAKTI Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) menempatkan jaksa Fitroh Rohcahyanto dan Kresno di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Keduanya merupakan jaksa yang baru 'pulang' dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya kembali ke Kejagung karena diduga ada ketidaksetujuan memaksakan kasus dugaan korupsi di Formula E ke penyidikan.

JAM Pidsus pada Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, keduanya akan ditempatkan dengan penugasan terkait monitoring dan evaluasi (monev). Namun, penempatan secara resmi diumumkan setelah rapat pimpinann (rapim) usai.

"Biasanya kalau sudah balik tunggu lagi (tugasnya). Tunggu rapimnya, lihat jabatannya apa, tapi dilbatkan untuk monev nanti, untuk monitoring penanganan perkara," kata Febrie saat ditemui Alinea.id, di Gedung Bundar JAM Pidsus, Kamis (9/2).

Menurut Febrie, Fitroh sendiri sudah berada dalam level pengendali dalam penuntutan. Maka dari itu, bisa dipastikan keduanya tidak menjadi penyidik.

"Enggak (penyidik), dia udah level pengendali," ujarnya.

Dijelaskan Febrie, keduanya juga akan dilibatkan dalam proses penuntutan kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.

"Kayak perkara JP nanti dipengendali tuntutannya dia, juga perkara di Kominfo," tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan, langkah ini bagian dari penyegaran karena tidak hanya ditarik kembali, namun juga dari kejaksaan akan diutus kembali untuk mengisi posisi di instansi lainnya. Pengembalian para jaksa pun bukan hanya dari KPK saja.

Sentimen: negatif (84.2%)