Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Huawei
BUMN: BTN
Event: Hari Pers Nasional
Grup Musik: BTS
Institusi: Universitas Indonesia
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pemanggilan Kedua Johnny Plate
Republika.co.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA — Rencana pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate pada Selasa (14/2) berstatus pemanggilan kedua. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, setelah permintaan penundaan pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (9/2), penyidik melayangkan surat pemanggilan untuk Johnny kembali datang pada Selasa (14/2) pekan depan.
“Statusnya itu, kita panggil kembali. Artinya, itu pemanggilan yang kedua,” ujar Kuntadi di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung di Jakarta, Jumat (10/2).
Kuntadi menerangkan, tim penyidik memaklumi jam terbang tinggi kedinasan Johnny selaku menkominfo, pun sebagai pejabat tinggi negara. Karena itu, kata dia, tim penyidikannya tak mempersoalkan permintaan penundaan pemeriksaan yang disampaikan tertulis oleh Kemekominfo pada Kamis (9/2).
Namun, Kuntadi menyebut, proses penanganan hukum atas perkara yang sedang ditangani membutuhkan percepatan. “Pemeriksaan itu kan tujuannya untuk membuat suatu perkara menjadi terang untuk percepatan. Jadi, kita intinya menghargai kesibukan yang di sana. Tetapi, kita juga ingin penyelesaian perkara yang cepat,” ujar Kuntadi.
Karena itu, dari lintas penyidik ditentukan jadwal ulang pemeriksaan Johnny selaku menkominfo pada Selasa (14/2) mendatang. “Kebetulan kita ketemu. Ketemu rembukan, ya sudah dijadwalkan hari Selasa. Dan kebetulan dari sana (Kemenkominfo) juga melihatnya hari itu pas,” kata Kuntadi.
Menkominfo Johnny Plate semula akan diperiksa pada Kamis (9/2). Pemeriksaan terhadap menteri dari Partai Nasdem itu terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 10 triliun untuk pembangunan dan penyediaan inrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022.
Dalam kasus tersebut, dugaan korupsi mencapai Rp 1 triliun lebih. Nilai tersebut menyangkut soal 4.200 titik pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo di sejumlah wilayah di Indonesia.
Akan tetapi, rencana pemeriksaan pertama itu batal dilakukan. Menteri Johnny melalui sekjen Kemenkominfo menyampaikan permintaan penundaan tertulis. Johnny tak bisa datang ke ruang pemeriksaan pada Kamis (9/2) karena harus mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatra Utara.
Namun, Johnny lewat pesan singkat kepada Republika, Rabu (8/2), memastikan akan taat hukum dan siap menjalani pemeriksaan. “Saya, jika dibutuhkan keterangan, akan hadir pada jadwal yang sesuai,” ujar Johnny.
Dalam penyidikan berjalan, Jampidsus sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Satu tersangka yang statusnya adalah pejabat negara, yakni Anang Achmad Latief (AAL) selaku direktur utama BAKTI Kemenkominfo. Empat tersangka lainnya adalah pihak swasta. Yakni Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) yang ditetapkan tersangka selaku direktur PT MORA Telematika; Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI); Mukti Ali (MA) yang ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment; dan Irwan Heryawan (IH) yang ditetapkan tersangka selaku komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Saya, jika dibutuhkan keterangan, akan hadir pada jadwal yang sesuai.
JOHNNY PLATE, Menteri Komunikasi dan Informatika.
Kelima tersangka itu sementara ini dijerat sangkaan yang sama terkait Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999-20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam penyidikan lainnya, Jampidsus juga menerbitkan surat perintah penyidikan terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kuntadi melanjutkan, sudah mengantongi dua calon tersangka terkait dengan TPPU. Tetapi, dua tersangka TPPU itu sampai saat ini belum diumumkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait pemanggilan pemeriksaan oleh Kejakgung terhadap Menkominfo Johnny Plate. Ia menegaskan agar semua pihak menghormati proses hukum. “Ya kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja,” kata Jokowi.
").attr({ type: 'text/javascript', src: 'https://platform.twitter.com/widgets.js' }).prependTo("head"); if ($(".instagram-media").length > 0) $("").attr({ type: 'text/javascript', src: 'https://www.tiktok.com/embed.js' }).prependTo("head"); $(document).on("click", ".ajaxContent", function(t) { var e; t.preventDefault(); Pace.restart(); var a = $(this).attr("href"); var b = $(this).attr("data-id"); $(".btn-selengkapnya-news").show(); $(".othersImage").addClass("hide"); $(this).hide(); $("." + b).removeClass("hide"); return e ? (Pace.stop(), document.getElementById("confirm_link").setAttribute("href", a), $("#modal_confirm").modal()) : ($("*").modal("hide"), void $.get(a, function(t) { $("#" + b).html(t.html); console.log("#" + b); }).done(function() { $(".collapse").fadeOut(); $("#" + b).fadeIn(); }).fail(function() { $("#modal_alert .modal-body").html(fail_alert), $("#modal_alert").appendTo("body").modal() })) }); $(".body-video").on('loadedmetadata', function() { if (this.videoWidth < this.videoHeight) this.height = 640; this.muted = true; //console.log(this.videoHeight); } ); window.onload = function() { var videos = document.getElementsByTagName("video"), fraction = 0.8; function checkScroll() { if (videos.length > 0) { for (var i = 0; i < videos.length; i++) { var video = videos[i]; var x = video.offsetLeft, y = video.offsetTop, w = video.offsetWidth, h = video.offsetHeight, r = x + w, b = y + h, visibleX, visibleY, visible; visibleX = Math.max(0, Math.min(w, window.pageXOffset + window.innerWidth - x, r - window.pageXOffset)); visibleY = Math.max(0, Math.min(h, window.pageYOffset + window.innerHeight - y, b - window.pageYOffset)); visible = visibleX * visibleY / (w * h); if (visible > fraction) { video.play(); } else { video.pause(); } } } } window.addEventListener('scroll', checkScroll, false); window.addEventListener('resize', checkScroll, false); }; // window.fbAsyncInit = function() { // FB.init({ // appId: '700754587648257', // xfbml: true, // version: 'v14.0' // }); // }; // (function(d, s, id) { // var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; // if (d.getElementById(id)) { // return; // } // js = d.createElement(s); // js.id = id; // js.src = "https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js"; // fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); // } // (document, 'script', 'facebook-jssdk')); // $(".share_it a,.share-open-fix li").on("click", function() { // url = window.location.href; // s = $(this).parents("div.blok_quot").children("div.blog-post-actions").children("div.pull-left").text().replace(/[^a-z0-9\s]/gi, '').replace(/[_\s]/g, '+'); // c = $(this).parents("div.blok_quot").children("div.quote-text").text().replace(/[^a-z0-9\s]/gi, '').replace(/[_\s]/g, '+'); // content = c + " - " + s; // if ($(this).children().hasClass("fa-facebook")) { // img = document.querySelector("meta[property='og:image']").getAttribute("content"); // FB.ui({ // method: 'share_open_graph', // action_type: 'og.shares', // action_properties: JSON.stringify({ // object: { // 'og:url': url, // 'og:title': "", // 'og:description': c, // 'og:og:image:width': '610', // 'og:image:height': '409', // 'og:image': img // } // }) // }); // console.log(img); // } else if ($(this).children().hasClass("fa-twitter")) { // window.open("https://twitter.com/intent/tweet?text=" + content + " " + url); // } else if ($(this).children().hasClass("fa-whatsapp")) { // window.open("https://api.whatsapp.com/send?utm_source=whatsapp&text=" + content + " " + url + "?utm_source=whatsapp"); // } // return false; // }); });Sentimen: negatif (99.6%)