Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BTN
Kab/Kota: Jayapura
Kasus: Tipikor, HAM, kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Lukas Enembe: NKRI Harga Mati
Republika.co.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA – Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, membantah ada aliran uang dari dirinya kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dia menyebutkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati.
“Tidak ada (aliran uang ke OPM). NKRI harga mati,” kata Lukas kepada wartawan saat digiring masuk ke mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/2).
Selain itu, Lukas juga membantah memiliki hubungan dengan kelompok pro kemerdekaan Papua tersebut. Dia mengeklaim tak mengenal pendukung kelompok separatis Papua, termasuk salah satu tokohnya, yakni Benny Wenda. “Enggak ada. Tidak kenal (Benny Wenda),” ujar dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memastikan akan terus menelusuri aliran dana dugaan suap Lukas. Salah satunya termasuk mengalir ke OPM.
“Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain. Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan (Lukas Enembe) dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex mengatakan, penelusuran ini tidak dilakukan secara sembarangan. Namun, kata dia, dengan kecukupan alat bukti. “Tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu,” ujarnya.
Selain itu, Alex juga memastikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain, seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua yang diduga mengetahui tindak pidana korupsi Lukas. Ia menyebut, penanganan kasus ini KPK tidak hanya berhenti dalam pengusutan kasus suap dan gratifikasi.
“Dan kami sudah berkoordinasi dengan BPD Papua. Kan semua uang pemprov mengalir lewat BPD Papua, penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini mengerjakan proyek di Papua dan seterusnya tentu akan didalami,” ujar Alex.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Dia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Padahal, perusahaan milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi karena sebelumnya bergerak pada bidang farmasi.
Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.
Setelah terpilih untuk mengerjakan sejumlah proyek, Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Di samping itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. KPK pun sedang mendalami dugaan ini.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dirinya tidak pernah menjanjikan apa pun kepada gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. “Saya sudah sampaikan tidak pernah ada janji satu kata pun,” kata Firli.
Saya sudah sampaikan tidak pernah ada janji satu kata pun.
FIRLI BAHURI, Ketua KPK
Firli juga menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam pelaksanaannya. “Kita hanya melakukan penegakan hukum tetap menghormati HAM dan menjamin keselamatan bersangkutan serta tetap menjaga Papua aman, nyaman, dan damai,” ujarnya.
Sebelumnya kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat dari kliennya yang ditujukan kepada Firli Bahuri untuk menagih janji agar kliennya diperbolehkan berobat ke luar negeri. Menurut pihak Lukas Enembe, janji tersebut telontar saat pertemuan di Jayapura.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pertemuan antara KPK dan tersangka Lukas Enembe di Papua dilakukan secara terbuka dan dihadiri pihak-pihak eksternal. Pertemuan yang dilakukan dalam rangka penyelidikan tersebut bahkan turut diliput oleh media dan dipastikan tidak ada janji khusus dari KPK kepada Lukas Enembe.
“Pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus, bahkan boleh diliput oleh teman-teman media saat itu, ada pihak eksternal juga dari Polda (Papua), BIN (Badan Intelijen Negara), dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), ada keluarga juga dari tersangka LE. Tidak ada permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura,” ujar dia.
").attr({ type: 'text/javascript', src: 'https://platform.twitter.com/widgets.js' }).prependTo("head"); if ($(".instagram-media").length > 0) $("").attr({ type: 'text/javascript', src: 'https://www.tiktok.com/embed.js' }).prependTo("head"); $(document).on("click", ".ajaxContent", function(t) { var e; t.preventDefault(); Pace.restart(); var a = $(this).attr("href"); var b = $(this).attr("data-id"); $(".btn-selengkapnya-news").show(); $(".othersImage").addClass("hide"); $(this).hide(); $("." + b).removeClass("hide"); return e ? (Pace.stop(), document.getElementById("confirm_link").setAttribute("href", a), $("#modal_confirm").modal()) : ($("*").modal("hide"), void $.get(a, function(t) { $("#" + b).html(t.html); console.log("#" + b); }).done(function() { $(".collapse").fadeOut(); $("#" + b).fadeIn(); }).fail(function() { $("#modal_alert .modal-body").html(fail_alert), $("#modal_alert").appendTo("body").modal() })) }); $(".body-video").on('loadedmetadata', function() { if (this.videoWidth < this.videoHeight) this.height = 640; this.muted = true; //console.log(this.videoHeight); } ); window.onload = function() { var videos = document.getElementsByTagName("video"), fraction = 0.8; function checkScroll() { if (videos.length > 0) { for (var i = 0; i < videos.length; i++) { var video = videos[i]; var x = video.offsetLeft, y = video.offsetTop, w = video.offsetWidth, h = video.offsetHeight, r = x + w, b = y + h, visibleX, visibleY, visible; visibleX = Math.max(0, Math.min(w, window.pageXOffset + window.innerWidth - x, r - window.pageXOffset)); visibleY = Math.max(0, Math.min(h, window.pageYOffset + window.innerHeight - y, b - window.pageYOffset)); visible = visibleX * visibleY / (w * h); if (visible > fraction) { video.play(); } else { video.pause(); } } } } window.addEventListener('scroll', checkScroll, false); window.addEventListener('resize', checkScroll, false); }; // window.fbAsyncInit = function() { // FB.init({ // appId: '700754587648257', // xfbml: true, // version: 'v14.0' // }); // }; // (function(d, s, id) { // var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; // if (d.getElementById(id)) { // return; // } // js = d.createElement(s); // js.id = id; // js.src = "https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js"; // fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); // } // (document, 'script', 'facebook-jssdk')); // $(".share_it a,.share-open-fix li").on("click", function() { // url = window.location.href; // s = $(this).parents("div.blok_quot").children("div.blog-post-actions").children("div.pull-left").text().replace(/[^a-z0-9\s]/gi, '').replace(/[_\s]/g, '+'); // c = $(this).parents("div.blok_quot").children("div.quote-text").text().replace(/[^a-z0-9\s]/gi, '').replace(/[_\s]/g, '+'); // content = c + " - " + s; // if ($(this).children().hasClass("fa-facebook")) { // img = document.querySelector("meta[property='og:image']").getAttribute("content"); // FB.ui({ // method: 'share_open_graph', // action_type: 'og.shares', // action_properties: JSON.stringify({ // object: { // 'og:url': url, // 'og:title': "", // 'og:description': c, // 'og:og:image:width': '610', // 'og:image:height': '409', // 'og:image': img // } // }) // }); // console.log(img); // } else if ($(this).children().hasClass("fa-twitter")) { // window.open("https://twitter.com/intent/tweet?text=" + content + " " + url); // } else if ($(this).children().hasClass("fa-whatsapp")) { // window.open("https://api.whatsapp.com/send?utm_source=whatsapp&text=" + content + " " + url + "?utm_source=whatsapp"); // } // return false; // }); });Sentimen: positif (99.8%)