Firli Bahuri Beberkan Capaian KPK, Pengembalian Kerugian Negara 300 Persen dari Target RPJMN
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Keberhasilan itu dibeberkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Berdasarkan amanat UU kata Firli, KPK melaksanakan upaya pengembalian kerugian keuangan negara sebanyak-banyaknya.
"Kami laporkan kepada Komisi III DPR RI yang kami hormati, tahun 2022 KPK berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 575,74 miliar. Dan angka ini lebih besar daripada tahun lalu tahun 2021 di mana tahun 2021 Rp 416 miliar," ujar Firli.
Angka tersebut kata Firli, lebih besar berkali lipat dari target yang dicanangkan di dalam RPJMN, yaitu sebesar Rp 141,7 miliar.
"Atau capaiannya mencapai 294,25 persen," pungkas Firli.
Sentimen: positif (33.3%)