Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo
Singgung Polda Metro, Pengacara Bantah Bripka Madih Minta Maaf Soal Tudingan Pungli
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Tim kuasa hukum Bripka Madih menegaskan jika kliennya tidak meminta maaf kepada pensiunan penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan adanya pungli saat Madih membuat laporan polisi terkait penyerobotan lahan.
Ungkapan ini sekaligus menyindir Polda Metro Jaya yang sebelumnya menyebut Madih meminta maaf.
"Katanya ada pelintir bahwa beliau minta maaf. Nggak ada permintaan maaf," kata salah satu pengacara Madih, Yasin Hasan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Yasin menjelaskan arti ucapan maaf yang dilontarkan kliennya. Disebutnya, Madih sering berbicara maaf di awal kalimatnya.
Baca Juga: Lega Keluarga Hasya Dapat Surat Resmi Pencabutan Status Tersangka Kecelakaan
"Bang Madih kalau bicara mengawali bilang minta maaf. Jadi jangan dipelintir seolah-olah permintaan maaf karena ini kesalahan beliau karena ini kebiasaan," beber Yasin.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat melakukan konfrontir antara Bripka Madih dengan mantan penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang disebut-sebut melakukan pungli terhadap Madih. Hasil konfrontir menyimpulkan jika tidak ada pungli saat Polda Metro Jaya menangani kasus yang dilaporkan Madih.
Baca Juga: Beraksi Sejak 2019, Jaringan Internasional Perdagangan Orang Raup Puluhan Miliar Rupiah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo sebelumnya menyebut jika Madih dan TG sudah bertemu bahkan berpelukan. Madih disebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada TG.
"Kami salut, gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG memeluk dan meminta maaf," kata Truno sebelumnya.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: negatif (57.1%)