Sentimen
Netral (99%)
11 Feb 2023 : 07.10
Tokoh Terkait

Pemerintah Buka Kemungkinan Sewakan Aset Kantor Pasca IKN Pindah

11 Feb 2023 : 07.10 Views 1

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Pemerintah Buka Kemungkinan Sewakan Aset Kantor Pasca IKN Pindah

JawaPos.com – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Rionald Silaban mengatakan bahwa pemerintah membuka kemungkinan aset berupa bangunan pemerintah pusat di Jakarta akan disewakan. Hal itu agar aset yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberi keuntungan bagi pemerintah.

“Karena aset itu adalah aset pemerintah pusat, kami akan manfaatkan sebaik-baiknya dengan berbagai macam cara pemanfaatan. Bisa sewa, bisa kerja sama pemanfaatan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/2).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak akan ikut campur masalah pemanfaatan aset itu. Pasalnya, aset tersebut adalah milik pemerintah pusat.

“Semua kantor pemerintah setelah IKN pindah ke sana semua, kewenangan Kemenkeu selaku pengelola barang milik negara, ini mau diadapakan, disewa segala macem, dipinjam pakai, dan lain-lain,” tegasnya.

Heru mengatakan bahwa dari sisi Pemprov DKI, pihaknya hanya akan membantu secara penataan ruang agar pertumbuhan pembangunan di Jakarta maupun di IKN baru berlangsung dengan baik.

“Secara tata ruang kami harus back-up, sehingga pertumbuhan pembanguann di IKN berjalan, di sini juga berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Rionald Silaban menyatakan bahwa nilai aset Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta mencapai Rp 1400 triliun. Namun, ia mengatakan bahwa nilai itu adalah hitungan dari beberapa tahun lalu.

“Jadi tadi kami paparkan aset pemerintah pusat di jakarta ada sekitar 1400 triliun. Itu nilai yang kami lakukan beberapa tahun lalu. Nanti pada masanya dilakukan penilaian lagi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/2).

Dengan nilai valuasi aset yang sangat besar itulah, kata Rionald, pemerintah pusat perlu membicarakan masalah pemanfaatan aset yang bentuknya kebanyakan adalah kantor vertikal yang tak dapat ikut dipindah saat Ibu Kota Negara juga pindah.

“Dari Rp 1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp 300-400 triliun yang bisa dimanfaatkan karena untuk aset pemeritah pusat yang sifatnya kantor vertikal kan gak akan dipindah,” jelasnya.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Tazkia Royyan Hikmatiar

Sentimen: netral (99.7%)