Sentimen
Negatif (100%)
11 Feb 2023 : 05.53
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Club Olahraga: Persib Bandung, Bali United

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: bandung, Jagakarsa, Srengseng, Srengseng Sawah

Kasus: kecelakaan

Polisi Akui Ada Pelanggaran Maladministrasi Dalam Penyidikan Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI

11 Feb 2023 : 12.53 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polisi Akui Ada Pelanggaran Maladministrasi Dalam Penyidikan Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan terjadi maladministrasi terkait pengusutan kasus kecelakaan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Menurut Trunoyudo, pelanggaran maladministrasi tersebut yang kemudian menjadi dasar adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyidik.

"Ditemukan adanya maladministrasi oleh penyidik, makanya disidang (etik dan profesi)," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 9 Februari 2023.

Kendati begitu Trunoyudo tidak merinci berapa banyak penyidik yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Jokowi Sentil Menjamurnya Konten Receh dan Sensasional: Dunia Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja

Menurutnya mereka yang melanggar tengah menjalani sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) pada Selasa 7 Februari 2023 lalu. Nantinya kata dia hasil sidang KEPP akan diumumkan.

"Untuk sidang sudah digelar pada Selasa kemarin. Nanti perkembangannya akan disampaikan," katanya.

Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut penetapan tersangka terhadap Hasya atas pelanggaran kelalaiannya sendiri sehingga menyebabkan hilangnya nyawa.

"Pelanggarannya jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri, kenapa dijadikan tersangka? Ini dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya, jadi dia meninggal dunia," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2023.

Baca Juga: Akui Perbuatan Menyiksa Anak Kandung hingga Tewas, Tersangka Ade Bogel Pasrah

Menurut Latif, Hasya lalai dalam mengemudikan kendaraannya dengan tidak hati-hati. Menurutnya kecelakaan terjadi bukan karena pensiunan Polri yakni AKBP purn Eko Setia Budi Wahono.

"Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya (adalah) karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian Pak Eko," ucapnya.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi kata dia, saat itu Hasya mengemudikan sepeda motornya dengan kecepatan 60 kilometer per jam. Lalu ada kendaraan di depannya yang tiba-tiba belok ke kanan mendadak.

Hal tersebut membuat Hasya tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjatuh ke kanan jalan.

Baca Juga: Prediksi Skor Bali United vs Persib Bandung di BRI Liga 1: Head to Head, Statistik Tim dan Starting Line Up

"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi yaitu Pak Eko (yang menaiki mobil Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," katanya.

Peristiwa tewasnya Hasya ramai usai pihak keluarga membeberkan kronologi kecelakaan yang melibatkan pensiunan polisi tersebut terjadi pada 6 Oktober 2022.

Orang tua Hasya, Adi Syaputra, membeberkan saat itu anaknya hendak pulang ke kos, namun di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, anaknya oleng dan terjatuh.

Saat itu pula melintas kendaraan Pajero Sport dari arah berlawanan dan menabrak korban hingga meninggal dunia.***

Sentimen: negatif (100%)