3 Balon DPD Riau Diberi Kesempatan Perbaikan Dukungan
Riau24.com Jenis Media: Politik
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal mengatakan mediasi tiga calon DPD dan KPU sudah selesai dilaksanakan Jumat (10/2/2023) siang.
"Tadi siang sudah selesai sidang putusan terhadap sengketa proses pemilu antara tiga bacalon DPD dengan KPU Riau, hasil putusannya adalah para pihak, bacalon DPD yang mengajukan sengketa dan KPU Riau menyelesaikan sengketa mereka dalam mediasi," ujar Alnof, Jumat(10/2/2023).
Tiga calon yang melaporkan yakni Mimi, Rusli Ahmad dan Saut Sihombing mendapatkan kesempatan untuk memutakhirkan dukungan mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
"Hasil mediasi yang disepakati diantaranya adalah para bacalon DPD ybs diberi waktu tambahan 2x24 jam untuk mengupload ulang data dukungan mereka ke silon," ujar Alnof.
Diketahui ketiga bacalon DPD Riau ini melaporkan ketidaklolosannya di Verifikasi administrasi KPU karena merasa ada
permasalahan di sistem Aplikasi Pencalonan (Silon).
Jika ketiganya dapat memperbaiki input data pada aplikasi Silon dan dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi minimal calon dukungan, ketiganya dapat lanjut ke tahapan verifikasi faktual.
Sejauh ini, 34 bakal calon DPD Riau sudah dinyatakan memenuhi syarat minimal 2000 dukungan di 6 Kota Kabupaten. Sementara itu, 4 bacalon DPD dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dan tidak mengajukan banding ke Bawaslu Riau.
Sentimen: positif (99.2%)