Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Tokoh Terkait
Ashabul Kahfi
DPR Minta Kemenag Turunkan Biaya Haji: Kasihan Masyarakat yang Sudah Menabung Bertahun-tahun
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 96,4 juta.
Angka yang diusulkan tersebut telah lebih rendah Rp 2,4 juta dari usulan awal BPIH 2023 sebesar Rp 98,8 juta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menegaskan bahwa pihaknya belum menyetujui BPIH 2023, yang diajukan olek Kementerian Agama (Kemenang).
Komisi VIII menginginkan solusi yang menguntungkan semua pihak bagi semua pihak atas pengelolaan pemberangkatan jemaah haji.
“Kami ingin mencari win-win Solution dengan mengedepankan keadilan dan kejangkauan para calon jamaah," kata Ashabul Kahfi, di kutip dari website dpr.go.id.
Ashabul Kahfi mengatakan dengan BPIH yang diajukan sebelumnya, maka diperkirakan calon jemaah haji tahun 2023 harus membayar BPIH sebesar Rp 69.193.733. Sedangkan sisanya berasal dari nilai manfaat yang dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Proporsi pembiayaan itu 70 persen ditanggung oleh jemaah haji sedangkan 30 persennya ditanggung oleh BPKH.
Sedangkan sambungnya, tahun 2022 terangnya, posisi pembiayaan 30 : 70, di mana 30 persen ditanggung oleh jamaah, kemudian BPKH menanggung 70 persen.
"Menjadi terbalik saat ini. Sekarang jemaah 70 persen kemudian BPKH 30 persen,” tambahnya.
Sebagai perbandingan paparnya, BPIH tahun 2022 adalah sebesar Rp 81.747.844, dimana Rp 39.886.009 di tanggung oleh jemaah haji sisanya di tanggung oleh BPKH.
Menurut Kahfi kenaikan BPIH tahun 2023 yang signifikan akan membuat calon jemaah kaget ditambah limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan. Untuk itu, ia berharap adanya titik temu pembahasan biaya ini.
"Kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solution-nya 50 : 50. Jadi jemaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen,” katanya.
Sekali lagi, ia meminta kepada pemerintah untuk menghitung kembali biaya-biaya yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji. Kondisi perekonomian para calon jemaah diharapkan bisa menjadi pertimbangan.
"Yang pasti bahwa saya ingin garis bawahi bahwa pemerintah kami minta untuk menurunkan, kenapa?
"Sebagian besar calon jemaah kita berlatar belakang dari ekonomi menengah ke bawah. Untuk membayar (Ongkos Naik Haji) ONH yang Rp 25 juta itu kadang-kadang menabung sampai 10 tahun, setelah menabung 10 tahun menunggu 10 tahun, setelah menunggu 10 tahun dinaikan lagi, itukan membuat jamaah kita menjadi sangat terguncang dengan kenaikan” ujar Kahfi.
Ia juga menekankan bahwa Komisi VIII DPR RI akan berjuang untuk menemukan solusi terkait biaya haji. Hal tersebut dilakukan agar para calon jamaah haji reguler yang telah menunggu 10-12 tahun dapat berangkat dengan BPIH yang terjangkau.
“Yang pasti bahwa, percayalah kami Komisi VIII akan selalu memihak kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang mengantri selama 10 sampai 12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau,” tukasnya. ***
Sentimen: positif (88.3%)