Sentimen
Positif (97%)
10 Feb 2023 : 20.29
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Harita Nickel Klarifikasi Ancaman Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Pulau Obi

10 Feb 2023 : 20.29 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Harita Nickel Klarifikasi Ancaman Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Pulau Obi

POJOKSATU.id, JAKARTA – Harita Group, melalui divisi nikel dan perusahaan afiliasinya, Harita Nickel, menanggapi pernyataan Walhi terkait kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di Pulau Obi.

Corporate Communications Manager Harita Nickel, Anie Rahmi menyatakan perusahaan tambang di Pulau Obi tidak hanya Harita Nickel.

Menurut Annie Rahmi, kehadiran dan keberadaan Harita Nickel sejak tahun 2010 telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan wilayah dan nasional.

“Bahkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara terus meningkat sejak hadirnya industri pengolahan dan pemurnian bijih nikel, bahkan dalam kondisi pandemi Covid-19 sekalipun,” tegas Annie Rahmi dalam keterangan tertulisnya kepada Pojoksatu.id, Jumat (10/2/2023).


Annie menegaskan Harita Nickel patuh pada semua peraturan yang berlaku, memiliki perizinan lingkungan yang berlaku, dan memiliki komitmen tinggi dalam menerapkan praktek pertambangan berkelanjutan dengan mengedepankan pengelolaan lingkungan dalam setiap kegiatannya dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

BACA: Ancaman Kerusakan Lingkungan, Walhi Minta Pemerintah Tindak Tambang Nikel Pulau Obi

Sebagai bukti, kata Annie, Harita Nickel mendapatkan berbagai penghargaan dalam bidang pengelolaan lingkungan, seperti:

Penghargaan PRATAMA atas prestasinya dalam pengelolaan lingkungan hidup pertambangan mineral dan batubara untuk kelompok badan usaha pemegang IUP komoditas mineral dan batubara tahun 2021 dari Kementerian ESDM RI. Proper Biru dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK 1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021-2022.

Annie mnambahkan, penelitian tentang 12 spesies ikan yang terpapar logam berat yang diberitakan Pojoksatu.id, menyebutkan lokasi penelitian yaitu di Pulau Obi hingga Obi Selatan.

“Ini menunjukkan hasil penelitian belum tentu berhubungan dengan aktivitas Perusahaan karena Harita Nickel tidak beroperasi di Selatan maupun Utara Pulau Obi,” jelas Annie.

Lebih lanjut, Annie mengatakan dalam pengadaan makanan bagi karyawan, perusahaan selalu mengutamakan bahan makanan dari wilayah Pulau Obi, termasuk ikan.

“Sampai saat ini karyawan Harita Nickel masih dan akan terus mengkonsumsi ikan hasil tangkapan nelayan di sekitar wilayah operasional karena memenuhi standar kelayakan untuk dikonsumsi,” kata Annie.

Annie berharap kepada para jurnalis untuk memberi ruang sejuk untuk investasi yang diyakini bisa membawa bangsa ini selamat dari ancaman resesi.

“Ruang sejuk juga diperlukan untuk kemajuan bangsa dan negara dengan tetap menempatkan Pers sebagai fungsi kontrol yang independen dan berimbang,” tambahnya.

Dijelaskan Annie, pihaknya akan terus berupaya secara maksimal memberi kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.

“Harita Nickel dengan senang hati memberikan tanggapan kepada rekan-rekan jurnalis jika ada hal-hal terkait perusahaan yang perlu klarifikasi,” pungkas Annie Rahmi. (pojoksatu)

Sentimen: positif (97%)