Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Agus Fatoni
Cegah Praktik Korupsi, Kemendagri Minta Pemda Integrasi Sistem BLUD
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan best practice pengelolaan keuangan BLUD berbasis sistem informasi terintegrasi. Pengembangan terhadap modul SIPD/e-BLUD yang terintegrasi dengan Aplikasi Cash Management System (CMS) Perbankan mengacu pada Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keungan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan, integrasi SIPD BLUD dan Bank Daerah merupakan salah satu bentuk dukungan tercapainya penerapan SPBE. Peran SPBE penting dalam mendukung semua sektor pembangunan dapat tercapai.
“Sebagai pendukung penerapan SPBE adalah adanya integrasi sistem, di mana sistem atau sub sistem dapat saling terhubung dan saling bertukar data sehingga menjadi satu kesatuan sistem,” kata Fatoni dalam keterangannya, Kamis (9/2).
Fatoni menekankan, peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan keuangan BLUD berbasis sistem informasi terintegrasi (SIPD BLUD), diharapkan dapat kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Untuk itu diminta kepada seluruh Pemda dapat menerapkan integrasi ini,” harap Fatoni.
Fatoni menyebut, keuntungan dari penerapan Bridging Host to Host SIPD BLUD dengan aplikasi Perbankan, dapat meminimalisir antrian, mempercepat proses transaksi, meminimalisir pencatatan data secara manual. Serta mampu melakukan pembayaran kapanpun, memberikan rasa aman, menghindari terjadinya praktek korupsi, dan transaksi pembayaran bisa dilihat secara real time.
“Mengingat berbagai keuntungan tersebut, saya tegaskan bahwa penggunaan aplikasi SIPD BLUD merupakan hal yang mutlak untuk diterapkan guna peningkatan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD,” pungkas Fatoni.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Muhammad Ridwan
Sentimen: positif (99.8%)