Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Pengelolaan Harta Karun Diperbaiki, Utang RI Dijamin Lunas!
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad membeberkan banyaknya penyimpangan yang terjadi di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) di Indonesia.
Dia menyebutkan, sejak masa kepemimpinannya di KPK, telah ditemukan beberapa penyimpangan pada sektor pertambangan minerba.
Penyimpangan yang telah terjadi selama bertahun-tahun dinilai kurang memaksimalkan sumber daya alam yang bila masuk kas negara bisa digunakan untuk beberapa hal yang krusial. Bila tata kelola sektor pertambangan ini dibenahi, menurutnya ini bahkan bisa menutup utang negara.
Terlebih, Indonesia dianugerahi beragam potensi "harta karun" tambang yang melimpah, mulai dari batu bara, nikel, emas, tembaga, timah, dan lainnya. Bahkan, potensinya ada yang terbesar di dunia, seperti nikel.
"Menyangkut tata kelola pertambangan itu sebenarnya membuka ruang terjadinya penyimpangan. Jadi ada tata kelola di sektor pertambangan minerba yang membuka ruang terjadinya penyimpangan," ungkapnya dalam acara diskusi bertema 'Gurita Energi Kotor dari Lubang Tambang', Kamis (17/11/2022).
Dia menyebutkan, pendapatan negara dari sektor pertambangan ini sangat besar, sehingga bahkan berpotensi bisa melunasi utang negara. Namun sayang, dengan adanya tata kelola yang menyimpang, maka keuntungan yang diterima negara menjadi tidak maksimal.
"Tapi karena ada tata kelola yang buruk dan terjadinya fraud dan sebagainya, maka pendapatan maksimal yang harusnya dapat dari sektor pertambangan minerba itu menjadi hilang. Atau istilah ekonominya total loss. Itulah hitungan kita seandainya itu masuk ke kas negara, maka sebenarnya pendapatan dari sektor pertambangan minerba ini itu bisa digunakan bayar utang negara," jelasnya.
Selain bisa untuk melunasi utang negara, Abraham menambahkan, pendapatan negara melalui sektor pertambangan minerba ini juga bisa dimanfaatkan untuk menambah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, juga Polri.
Di sisi masyarakat, ini juga bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki sektor pendidikan dan kesehatan.
"Kemudian bisa digunakan untuk memperbaiki atau meningkatkan gaji PNS, gaji TNI, gaji Polri, dan juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat secara luas, memperbaiki di sektor kesehatan dan pendidikan. Itu intinya," bebernya.
Di sisi lain, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menjabarkan total kerugian negara berpotensi mencapai Rp 200 triliun dari pertambangan ilegal yang terjadi di Indonesia.
"Ada 2.700 tambang ilegal di Indonesia, bayangkan, dan ini data dari Kementerian ESDM. 2.600 tambang mineral dan 100 tambang batu bara. Memang banyak sekali tambang ilegal ini merupakan tambang uang kecil, tambang rakyat, atau apapun lah namanya," paparnya.
Selain itu, Anthony menyebutkan kerugian ekonomi bisa mencapai 3% hingga 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini terhitung sekitar Rp 500 triliun hingga Rp 800 triliun. Hal ini tentunya selain merugikan negara, namun juga merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Untuk diketahui, atas maraknya aksi penambangan ilegal, Kementerian ESDM sebelumnya berencana membuat unit hukum baru khusus dalam menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan.
Saat ini, pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum di Kementerian ESDM dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Berkaitan penegakan hukum dan memperkuat PPNS dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakum) di sektor ESDM ditambah lagi dengan rekomendasi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, bahwa keberadaan unit penegakan hukum di sektor ESDM adalah suatu keniscayaan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana, Selasa (8/11/2022).
Menurut Rida pembentukan struktur baru yang menangani penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral ini dipandang perlu semata-mata untuk kepentingan negara.
"Antara lain untuk penerimaan negara bukan pajak yang lebih baik," pungkasnya.
[-]
-
Gibran Ungkap Bekingan Tambang Ilegal, ESDM: Realitanya Ada!(wia)
Sentimen: positif (94.1%)