Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
2 Kabar dari DPR Ini Mungkin Bikin Honorer Tenang, Hilang Waswas
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Kamis, 09 Februari 2023 – 14:40 WIB
Kabar dari DPR Ini Mungkin Bikin Honorer Tenang. lustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Ada dua kabar menarik terkait honorer yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI Hugua.
Kabar pertama adalah soal wacana penghapusan honorer.
Menurut mantan bupati Wakatobi dua periode ini, dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada salah satu pasal dan ayat pun yang menyelipkan kata penghapusan.
Artinya, kata Hugua, negara tidak melarang kepala daerah maupun instansi pusat merekrut tenaga honorer atau istilah lainnya sesuai kreativitas pimpinan instansi.
Yang dilarang negara adalah merekrut tenaga honorer untuk kepentingan politik.
Contohnya, karena bertujuan menang di pemilu, maka menjanjikan para pendukungnya untuk dijadikan honorer.
"Jadi, dari sisi undang-undang enggak ada kata penghapusan honorer itu," kata Hugua kepada JPNN.com, Kamis (9/2).
Kalau sekarang heboh dengan penghapusan honorer pada 28 November 2023, lanjutnya, itu karena ada pasal di PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ada dua kabar dari DPR terkait masalah honorer, apa sajakah? Simak informasi dari Hugua, anggota Komisi II DPR RI
-
BERITA TERKAIT
Sistem Penggajian PPPK Bakal Berubah, Usul Ada Batas Bawah & Maksimal Rp 6 Juta Megawati, Ganjar, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Honorer Dihapus November? Oh, Jangan 5 Berita Terpopuler: Gaji dan Tunjangan PPPK Segera Direvisi, Honorer Bersiap Demo, Mohon Tenang Jangan Was-Was Guru Lulus PG Seleksi PPPK Siap Demo, Ah jadi Ingat Pesan & Janji Politisi Senayan Waketum APKASI: Semua Honorer Diperjuangkan, Tenaga Teknis Prioritas Jadwal Pengumuman PPPK Guru Tak Jelas, Honorer Marah Besar, Siapkan Demo LagiSentimen: positif (95.5%)