Sentimen
Netral (50%)
10 Feb 2023 : 11.09
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji, Zakat Fitrah

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

Dukung DPR Bongkar Dugaan Markup Biaya Haji, FITRA: Laporkan ke KPK  

10 Feb 2023 : 18.09 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Dukung DPR Bongkar Dugaan Markup Biaya Haji, FITRA: Laporkan ke KPK  

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendukung upaya atau langkah elemen masyarakat termasuk kalangan wakil rakyat di Senayan (anggota DPR RI) yang ingin membongkar adanya dugaan markup komponen biaya haji.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menduga adanya aroma mark up dalam sejumlah komponen biaya haji seperti pengadaan gelang untuk jemaah haji, katering, hotel hingga biaya transportasi udara.

"Jika dugaan itu ada bukti-bukti kuat sebaiknya silahkan disampaikan (ke KPK), apalagi itu disampaikan oleh DPR," ucap Peneliti FITRA, Badiul Hadi kepada wartawan, Rabu (08/02/2023).

Dugaan Biaya Haji Dimarkup, Pengamat: Laporkan ke KPK Karena Sudah Menyangkut Urusan Ibadah  

Badiul juga menekankan agar stakeholders terkait yang mengelola keuangan haji mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kredible.

"Pengelolaan dana haji, transparansinya lebih maksimal, misalnya terkait rincian biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi itu secara detail dan rinci," kata dia.

"Misalnya adanya penurunan biaya Masyair, penerapan pajak oleh otoritas Arab Saudi dalam hal ini General Authority of Zakat and Tax (GAZT) bagaimana dampaknya terhadap BPIH, kebijakan kenaikan biaya transportasi dan akomodasi oleh pemerintah Arab Saudi, depresiasi nilai Rupiah atas Riyal Saudi Arabia (SAR) dari Rp 3.846 per riyal diperkirakan menjadi Rp 4.080 per riyal. hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap BPIH, pemerintah perlu informasikan secara baik ke publik," sambungnya.

Tak hanya itu, Badiul juga menekankan agar rencana kenaikn BPIH yang mencapai Rp60 juta lebih juga informasi detailnya harus diampaikan kemasyarakat secara sederhana dan mudah (tanpa mengabaikan subtans informasi) dipahami masyarakat.

"Termasuk bagaimana pengelolaan nilai manfaat dari bagi hasil atau bunga bank dari investasi dana jamaah haji, yang diperkirakan tahun 2022 mencapai Rp 166 triliun harus disampaikan kepada masyarakat," kata dia.

" Transparansi pengelolaan dana haji akan berdampak kepercayaan masyarakat dan itu bisa jadi sarana pemerintah memperbaiki pelayanan ibadah haji baik saat di Indonesia maupun saat di Arab Saudi," pungkasnya.

Respons Dugaan Markup Komponen Haji, KPK: Silakan Melapor

Sentimen: netral (50%)