Sentimen
Negatif (65%)
10 Feb 2023 : 09.50
Informasi Tambahan

Institusi: ITB

Kab/Kota: bandung, Bangka, Lombok

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Traffic Light Simpang Jalan Belitung-Bangka-Lombok Diaktifkan, Dishub Bandung Terapkan Rekayasa Lalin

10 Feb 2023 : 09.50 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Traffic Light Simpang Jalan Belitung-Bangka-Lombok Diaktifkan, Dishub Bandung Terapkan Rekayasa Lalin

PRFMNEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan mengaktifkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berupa traffic light di persimpangan Jalan Belitung-Jalan Bangka-Jalan Lombok.

Pemasangan dan pengaktifan traffic light (lampu lalu lintas) di persimpangan Jalan Belitung-Bangka-Lombok, Kota Bandung akan dibarengi dengan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan tersebut.

Rekayasa lalin diterapkan berupa perubahan pola laju kendaraan di kawasan Jalan Banda-Lombok dan sekitarnya.

Baca Juga: Akademisi ITB Sebut Gempa di Turki Paling Ditakuti oleh Para Ahli Gempa, Ini Alasannya

Kabar aktivasi lampu lalu lintas dan rekayasa lalin di kawasan persimpangan Jalan Belitung-Bangka-Lombok diungka Dishub Kota Bandung melalui unggahan di Instagram resmi, Kamis 9 Februari 2023.

Dalam keterangan unggahan tersebut dijelaskan tujuan pemasangan traffic light yakni untuk mengendalikan lalin kendaraan yang melintas agar lebih tertib dan mengurangi potensi mix traffic.

Selain itu diharapkan keberadaan traffic light akan mengurangi potensi kecelakaan lalin di kawasan tersebut.

Baca Juga: Daftar Calon Tetap Ketum, Waketum, Exco PSSI 2023-2027 Siap Dipilih di KLB 16 Februari, Termasuk Bos Persib

“Traffic light di kawasan tersebut akan diaktifkan mulai hari Jumat, 10 Februari 2023,” lanjut keterangan unggahan.

Terkait penerapan rekayasa lalin, Dishub Kota Bandung menyatakan diputuskan berdasarkan hasil survey yang dilakukan bersama Satlantas Polrestabes Bandung, Polsek Sumur Bandung, dan Kecamatan Sumur Bandung.

Mengutip penjelasan dalam unggahan, berikut ini perubahan pola laju kendaraan dalam penerapan rekayasa lalin di kawasan tersebut:

Baca Juga: Bagaimana Jika Barang Bawaan Tertinggal di Kereta Api atau di Stasiun? Simak Tips dari KAI Berikut Ini

- Jalan Lombok (arah selatan samping SPBU/SPBT Kodam): semula arah lalin dari Selatan ke Utara, diubah menjadi dari arah Utara menjadi ke Selatan, selanjutnya menuju Jalan Banda di seberang Kantor Kecamatan Sumur Bandung.

- Jalan Banda (dari Simpang Jalan Lombok – Banda sampai Simpang Jalan Belitung – Banda): semula 2 arah diubah menjadi 1 arah dari Selatan ke Utara.

- SPBU/SPBT Kodam di Jalan Lombok: semula jalan keluar SPBU langsung belok kanan, diubah menjadi belok ke kiri mengikuti pola MRLL (Manajemen Rekayasa Lalu Lintas).***

Sentimen: negatif (65.3%)