Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Batik Air
Kab/Kota: Kuala Lumpur, Roma, Denpasar
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Jual 160 Kg Ganja di Roma, Buronan Interpol Ditangkap Petugas Imigrasi Ngurah Rai
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Seorang warga negara (WN) Australia, Strangio Antonio (35) ditangkap petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali. Dia merupakan buronan interpol karena menjual 160 Kg ganja di Roma, Italia.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Antonio masuk red notice dari Interpol Italia pada November tahun 2016. "Yang bersangkutan diamankan karena adanya red notice dari Interpol Roma. Kemudian, meminta bantuan interpol kepolisian dari Mabes Polri karena yang bersangkutan membawa ganja seberat 160 kilogram itu di Roma dan memperjualbelikannya," kata Satake, Rabu (8/2).
Keberadaannya tidak diketahui hingga pada Februari 2023 ada informasi Antonio akan berlibur ke Pulau Bali. Dia pun ditangkap pada Kamis (2/2).
"Dia buron dari tanggal 17 November 2016. Kemudian, kemarin baru dapat informasi Bulan Februari 2023 diamankan di bandara dan diserahkan ke kita. Yang bersangkutan diperkirakan liburan," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, Antonio tidak membawa ganja ke Bali. "Yang bersangkutan menjual mariyuana di Roma Italia. Di sini kan baru di bandara ditangkap tidak ada (bawa ganja)," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pelaku akan diserahkan kepada pihak Interpol di Jakarta. Mereka juga sudah berkomunikasi dengan interpol Italia.
"Nanti rencananya kita informasikan dengan pihak interpol Jakarta untuk penyerahannya dan sedang dikomunikasikan dan mungkin dari pihak Roma ke Jakarta," jelasnya.
2 dari 2 halaman
Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi mengatakan, pelaku juga diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Australia dan Italia.
"Kita masih koordinasi dengan penyerahan ini police to police, apakah nanti kita mengawal ke negara Italia atau dari kepolisian Italia yang menjemput ke Bali.
Dia memiliki dua warga kenegaraan dari Italia dan Australia tapi paspornya yang ada dari Australia," ujarnya.
Pelaku ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Kamis (2/2) malam. Kepala Kantor Kelas l Khusus TPI Ngurah Rai Sugito mengatakan, penangkapan itu dilanjutkan dengan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak Interpol.
"Dia datang seorang diri menggunakan maskapai Batik Air Nomor Penerbangan OD171 dari Kuala Lumpur menuju Denpasar pada pukul 20.00 WITA. Teridentifikasi saat proses pemeriksaan keimigrasian oleh petugas di konter imigrasi terdeteksi HIT Interpol pada sistem perlintasan," ujar Sugito.
"Berkat kejelian dan kesigapan petugas imigrasi sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap subjek Interpol yang diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Australia dan Italia. Dia masuk dalam daftar HIT Interpol red notice dengan keterangan kasus drugs association pada tanggal 17 November 2016," ujarnya. [yan]
Baca juga:
Jadi Ojol dan Overstay 6 Tahun, Warga Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi saat Nyabu
Buronan Kasus Penyelundupan 179 Kg Sabu Ditangkap di Malaysia
Dapur Produksi Sabu di Apartemen Casa Grande Casablanca Dikelola Sindikat WN Iran
Bule Australia di Bali Ditangkap usai Terbukti Simpan Heroin dan Sabu Dalam Anus
BNN: 34 Kawasan di Jakarta Utara Rawan Peredaran Narkoba
Gembong Narkoba Penyelundup 47 Kg Sabu Dijerat TPPU, Polisi Sita Jaguar hingga Harley
Sentimen: negatif (91.4%)