Sentimen
Positif (88%)
10 Feb 2023 : 07.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi

Firli Bahuri tegaskan tak pernah janjikan izin pengobatan ke Lukas Enembe

10 Feb 2023 : 07.19 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Firli Bahuri tegaskan tak pernah janjikan izin pengobatan ke Lukas Enembe

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah pernah memberikan janji pemberian izin pengobatan ke Singapura kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Lukas merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang saat ini tengah ditangani KPK.

"Saya sudah sampaikan tidak pernah ada janji satu kata pun. Kita hanya melakukan penegakan hukum, menghormati hak asasi manusia, dan menjamin keselamatan yang bersangkutan serta menjaga Papua dalam keadaan aman, nyaman, damai," kata Firli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).

Diungkapkan Firli, pertemuan yang dilakukan bersama tim penyidik KPK di kediaman Lukas Enembe berlangsung secara terbuka. Pada pertemuan tersebut, Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK namun belum dilakukan penahanan.

Adapun saat ini, Lukas tengah menjalani masa penahanannya di rutan KPK. Diketahui penyidik memperpanjang masa penahanan Lukas hingga 13 Maret 2023 mendatang.

"Kita bertemu di kediaman Lukas Enembe dalam keadaan terbuka. Kawan-kawan bisa melihat live streaming-nya, silakan dilihat kembali," ujar Firli.

Sebelumnya, tim pengacara mengatakan Lukas mengirimkan surat yang ditulis tangan sendiri olehnya. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam suratnya, Lukas menuliskan kondisi kesehatannya memburuk selama berada di tahanan. Ia pun meminta Firli memberangkatkan dirinya untuk berobat ke Singapura.

"Dengan hormat, Bapak Ketua yang saya hormati sesuai dengan komitmen dan janji Bapak bulan lalu untuk berobat di Singapore. Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di Rumah Tahanan KPK. Tolong Bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera (memberangkatkan) saya ke Singapore dalam minggu ini. Demikian lah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimaklumi," demikian isi surat Lukas kepada Firli yang ditulis pada Minggu (29/1).

Sentimen: positif (88.9%)