Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sumedang
Tokoh Terkait
Budi Santoso
Wacana Revisi UU Desa, DPD Apdesi Jabar Komitmen Jaga Kondusifitas dan Dukung Kebijakan Pemerintah
JabarEkspress.com Jenis Media: News
Jabarekspres.com – Jajaran DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi Provinsi Jabar mendukung DPP Apdesi Pusat dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Jajaran desa memastikan pengajuan revisi regulasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku mendukung kebijakan pemerintah.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD Apdesi Jabar Dede Kusdinar didampingi Wakil Ketua DPD Apdesi Jabar Suhenda dan Sekjen DPD Apdesi Jabar Budi Santoso, Kamis (9/2).
”Bahwa DPD Apdesi Jawa Barat berkomitmen mendukung revisi UU Desa. Dalam hal ini, kami menyerahkan keputusan dalam revisi UU Desa kepada DPP Apdesi Pusat dan Pemerintah Pusat serta mengikuti mekanisme yang berlaku,” ujarnya pada Rakor Persiapan Perayaan 9 Tahun UU Desa dan Pencanagan Hari Desa Nasional berlangsung di Desa Cilengkrang Kec. Wado Kabupaten Sumedang.
Rakor diikuti oleh pengurus Apdesi Jabar dan jajaran Ketua DPC Apdesi Se-Jabar berjumlah 30 orang.
Usulan revisi UU Desa diantaranya terkait penambahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun. Saat ini, para kades memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Menurut Dede, pihaknya sudah menampung masukan rekan-rekan DPC Apdesi Se-Jabar terkait masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
”Semua menyepakatinya karena sesuai aspirasi. Soal usulan ini berhasil ditetapkan atau tidak, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI dan kami akan ikut kebijakan yang berlaku,” ungkapnya.
Sentimen: positif (93.8%)