Sentimen
Positif (100%)
10 Feb 2023 : 05.14
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Los Blancos

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Jayapura

Pendaftaran Beasiswa LPDP Ditutup 25 Februari 2023, Ada Sanksi Alumni Jika Tak Kembali ke Indonesia

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

10 Feb 2023 : 05.14
Pendaftaran Beasiswa LPDP Ditutup 25 Februari 2023, Ada Sanksi Alumni Jika Tak Kembali ke Indonesia

AYOBANDUNG.COM - Beasiswa LPDP atau Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, merupakan beasiswa pascasarjana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Beasiswa LPDP ini terbagi atas tiga kategori yaitu umum, afirmasi, dan targeted.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengungkapkan, bahwa beasiswa LPDP ini mencapai 120 triliun, berasal dari investasi dana abadi pendidikan.

Baca Juga: Los Blancos Lolos ke Final Piala Dunia Antar Klub

Pasalnya, kini pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 1 tahun 2023 sudah dibuka dari hari Rabu (25/1/2023).

Masa pendaftaran Beasiswa LPDP tahap 1 akan dibuka hingga 25 Februari 2023.

Pendaftaran LPDP tahap I tahun 2023 sudah diumumkan oleh Kemenkeu, dan pendaftarannya dapat dilakukan melalui laman beasiswa lpdp.kemenkeu.go.id.

Berikut jadwal LPDP tahap 1 tahun 2023:

Baca Juga: BMKG: Jayapura Diguncang Gempa Bumi Hingga 1.072 Kali Sejak Bulan Januari 2023!

- Pendaftaran Beasiswa: 25 Januari 2023

- Penutupan pendaftaran: 25 Februari 2023

- Seleksi administrasi: 27 Februari 2023

- Pengumuman seleksi administrasi: 14 Maret 2023

- Seleksi bakat skolastik: 27 Maret 2023

Baca Juga: Tips Kirim Foto Anti Pecah di WhatsApp, Ukuran Dijamin Nggak Berubah

- Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 5 April 2023

-Seleksi substansi berakhir: 31 Mei 2023

- Pengumuman hasil seleksi substansi (final): 8 Juni 2023.

Adapun biaya yang didapatkan dari Beasiswa LPDP.

Baca Juga: Cuek soal Tudingan Pansos ke YouTuber Sombong, Bunga Zainal Pamer Syuting Lagi

1. Biaya pendidikan

Biaya pendidikan Beasiswa LPDP meliputi uang saku, biaya UKT, pendaftaran, tunjangan penelitian dan juga pendaftaran.

2. Biaya pendukung.

Biaya pendukung dari Beasiswa LPDP meliputi biaya transportasi pulang - pergi dari daerah asal domisili ke kampus yang dituju.

Biaya pendukung juga mencakup resident permit, living allowance, visa, asuransi kesehatan dasar dan kebutuhan lain yang sudah disetujui LPDP.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Tempat Wisata Ciwidey yang Wajib Dikunjungi kalau Tak Ingin Menyesal!

Bagi penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan pendidikan di luar negeri harus segera pulang ke Indonesia.

Jika penerima beasiswa LPDP tidak kunjung pulang, maka akan mendapatkan sanksi.

Berikut sanksi yang akan diberikan kepada penerima beasiswa LPDP yang tak kunjung kembali ke Indonesia, yang dikutip ayobandung.com dari suara.com.

1. Jika alumni beasiswa LPDP dalam jangka waktu minimal 90 hari setelah selesai menempuh pendidikan di luar negeri tak segera kembali ke Indonesia maka diberikan sanksi surat peringatan.

Baca Juga: Viral Video Pembacokan di Cileunyi, Korban Berlari Minta Pertolongan ke Warga

2. Penerima beasiswa LPDP yang melanggar perjanjian setelah menyetujui ketentuan untuk kembali dan mengabdi di Indonesia selama 2 kali masa studi dan ditambah 1 tahun, maka penerima beasiswa LPDP akan mendapatkan surat peringatan hingga dana ganti atas dana beasiswa yang digunakan.

3. Penerima beasiswa LPDP yang masih menempuh pendidikan di luar negeri namun melalukan pelanggaran, maka akan mendapat sanksi berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa, bahkan namanya akan diblokir dalam daftar penerima program LPDP pada masa mendatang.

Itu tadi ulasan mengenai jadwal dan biaya yang didapatkan beserta sanksi yang diberikan pada penerima beasiswa LPDP. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (100%)