Sentimen
Negatif (57%)
8 Feb 2023 : 21.34

Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Potensi Pencucian Uang untuk Dana Pemilu

8 Feb 2023 : 21.34 Views 5

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Potensi Pencucian Uang untuk Dana Pemilu

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Khususnya penindakan pelanggaran dan pengawasan dana kampanye pada Pemilu 2024.

Upaya tersebut direalisasikan dengan kerja sama antara Bawaslu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:

Bawaslu Minta Rancangan PKPU Tentang Penetapan Dapil Pemilu 2024 Lebih Komprehensif

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menganggap, kerja sama ini penting mengingat Bawaslu merupakan penyelenggara pemilu yang bertugas menjalani fungsi pengawasan.

"Diharapkan dengan adanya penandatanganan ini, potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini," harap Bagja, Rabu (8/2).

Bagja mengatakan, beberapa klausul lingkup kerja sama ini, akan digunakan sebagai pedoman pengawasan di lapangan seperti pertukaran informasi, penelitian, dan sosialisasi.

Ia mencontohkan, dalam poin pertukaran informasi, Bawaslu akan memberikan hasil kajian pengawasan dan penelitian kepada PPATK.

"Yakni mengenai indikasi pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang diduga dilakukan oleh peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan pihakterkait," ungkap Bagja.

Baca Juga:

Bawaslu Susun Aturan Sita Barang Hasil Kejahatan Pelanggaran Pemilu

Dia menambahkan dalam hal penelitian dan sosialisasi, Bawaslu dan PPATK secara bersama atau sendiri-sendiri melakukan kerja sama dalam bentuk penelitian dan sosialisasi terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Termasuk kerja sama dalam rangka penindakan pelanggaran dan pengawasan dana kampanye pada Pemilu dan Pemilihan 2024.

"Dengan kerja sama Bawaslu dan PPATK ini adalah bentuk konkret untuk mewujudkan pemilu yang adil, transparan, akuntabel, dan berintegritas," terang Bagja. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Akui Tak Mudah Cegah Politisasi Tempat Ibadah saat Pemilu

Sentimen: negatif (57.1%)