Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Wonogiri
Tokoh Terkait
Kasus Tanah PT KAI Wonogiri Mulai Ada Titik Terang
Krjogja.com Jenis Media: News
Bupati Wonogiri menandatangani MoU dengan Kadaop VI PT KAI Jogyakarta (Foto: Djoko Santoso HP)
Krjogja.com -
WONOGIRI - Kasus penggunaan lahan milik PT KAI di daerah Kecamatan Wonogiri maupun Baturetno Wonogiri mulai menemukan titik terang, Senin (6/2/2023).
Pasalnya, Bupati Wonogiri Joko Sutopo bersama Kadaop Wilayah VI PT KAI Jogjakarta Agus Dwinanto Budiaji menandatangani surat kesepakatan atau MoU yang isinya segera menyelesaikan masalah yang terjadi sejak 1976 lalu.
Ditemui wartawan usai acara yang digelar di Ruang Girimanik Setda Wonogiri Bupati Joko mengatakan pihaknya mengundang Kadaop VI lantaran beberapa kali menerima keluhan serta keinginan warga pengguna lahan PT KAI di daerah Wonogiri.
"Ibarat pelari Alhamdulillah PT KAI dengan sprint (kecepatan) penuh merespon undangan kami," kata bupati.
Dalam nota kesepahaman antara Pemkab Wonogiri dengan Daop VI berisi lima poin penting. Dengan MoU ini, papar Bupati Joko, tidak ada lagi kegalauan dan asumsi negatif bahwa akan ada mengusiran ribuan KK yang selama ini menempati kawasan lahan milik PT KAI.
Orang nomor satu di Pemkab Wonogiri itu akan segera membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti nota kesepahaman Pemkab dengan KAI.
"Kami akan libatkan pihak-pihak tertentu termasuk perwakilan warga untuk segera bekerja," tandas dia didampingi Agus Dwinanto Budiaji.
Soalnya, imbuh dia, di wilayah Kecamatan Baturetno sekitar 300 pengguna lahan PT KAI menilai lahan tersebut mangkrak sejak tahun 1976 tepatnya sejak pembangunan waduk Gajahmungkur Wonogiri.
"Istilah mangkrak perlu diluruskan karena itu mungkin hanya asumsi dan persepsi, dilihat dari sisi tertentu, yang jelas sampai kapanpun aset ini diakui negara sebagai milik PT KAI yang dulu PJKA," ujar Bupati sembari menandaskan dirinya siap menjelaskan kepada 300 KK warga baturetno. (Dsh)
Sentimen: positif (95.5%)