Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Batang, Pulau Harapan, Palembang
Tokoh Terkait
Terlilit Utang Pinjol, Karyawati 24 Tahun di Palembang Kuras Rp60 Juta dari Brankas Kantor
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Seorang oknum karyawati toko retail nekat membobol brankas uang kantor untuk membayar utang pinjaman online atau pinjol. Karyawati berusia 24 tahun itu membawa kabur uang kantor senilai Rp60 juta.
"Tersangka mengakui perbuatannya mencuri uang dalam brankas kantor. Sebagaimana pengakuan dia, demikian (terlilit pinjol). Namun, proses penyelidikan masih berlangsung," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah di Palembang, Kamis (9/2/2023).
Haris menjelaskan tersangka merupakan seorang perempuan berinisial DN (24). Ia merupakan warga Desa Pulau Harapan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembobolan Brankas Isi Emas Batangan di Batang Ditangkap, Terungkap dari CCTV
DN ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Palembang di tempatnya bekerja, yakni toko retail di Jalan Panca Usaha, Jakabaring, Palembang, Rabu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan adanya pembobolan brankas uang pada Selasa pagi (7/2).
Baca Juga: ART Pencuri Brankasnya Ditangkap, Begini Respons Dara Arafah
Terkait laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan saksi, dan mengumpulkan alat bukti.
"Lalu, saat personel dan pihak perusahaan memeriksa seluruh karyawan-karyawati di sana tadi, DN mengakui perbuatannya itu," kata Haris.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: negatif (97.7%)