Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo
Nasib Penyidik yang Tetapkan Mahasiswa UI Tersangka Bakal Ngenes, Dijamin Gak Bakal Nyenyak Tidur
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan ibu Mahasiswa UI, Hasya terkait kasus penetapan tersangka terhada korban.
Penetapan tersangka korban Mahasiswa UI, Hasya memang sudah dicabut pihak kepolisian. Namun laporan ibunda Hasya itu tengah selidiki penyidik Polda Metro Jaya.
“Terkait juga laporan dari keluarga almarhun Hasya ini yang akan dilakukan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Tak hanya itu, kata dia, dari penyidikan awal, penyidik yang menangani kasus almarhum Hasya itu, saat ini sudah dilakukan sanksi sidang etik.
Namun Trunoyudo tak membeberkan berapa jumlah penyidik yang di sidang etik tersebut.
BACA : Polda Metro Akui Keliru Soal Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan, Imbasnya Penyidik Diberi Sanksi Etik
“Sudah berjalan kan sudah saya sampaikan penyidik terdahulu diberikan sanksi sidang kode etik,” ujarnya.
“Keputusannya kita tunggu mekanisme putusan sidang kode etik untuk memutuskan sanksinya. Sanksi sudah ada proses,” tuturnya lagi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Hasya mahasiswa UI yang meninggal dunia dalam kecelakaan usai dilindas oleh pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.
Polisi mencabut status tersangka Hasya karena ada ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam penyidikan kasus kecelakaan yang merenggut nyawanya.
Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka. (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (99.9%)