Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Novel Yakin Selama Firli Ketua KPK, Harun Masiku Tak Akan Ditangkap
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini, KPK di bawah komando Firli Bahuri tidak akan mampu menangkap tersangka Harun Masiku yang sudah lebih dari tiga tahun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PDIP.
“Saya yakin, selama Firli menjadi Pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap. Hal ini sudah pernah saya sampaikan sejak sekitar setahun lalu, dan sampai sekarang masih benar,” kata Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Kamis (9/2).
Novel menyatakan, jika KPK serius mencari Harun Masiku yang juga merupakan mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan itu, akan mudah menangkapnya. Namun, Novel meragukan KPK yang secara serius ingin mencari dan menangkap Harun Masiku.
“Kalau memang dicari benar-benar mestinya bisa ditangkap,” tegas Novel.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyatakan, terdapat kendala dalam menangkap DPO. Kendala itu, salah satunya dengan mengubah identitas DPO seperti Paulus Tannos di luar negeri. Pernyataan ini disampaikan Firli di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/2) kemarin.
Firli mengungkapkan, selama KPK berdiri terdapat 21 orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Kekinian, tersisa empat DPO yang masih dalam pengejaran.
“Dari 21 orang tersebut kita sudah mampu melakukan penangkapan sebanyak 17 orang sehingga sekarang masih ada empat orang lagi. Teranyar yang sudah dilakukan penangkapan adalah IA yang kita tangkap di Aceh dan sekarang sudah menjalani proses hukum,” ucap Firli.
“Sedangkan empat orang lagi antara lain HM, RHP, PT, dan KK, ini sedang kita lakukan pengejaran dan mungkin rekan-rekan sungguh mengikuti pemberitaan ada beberapa yang sudah kita ketahui dan saat itu kita lakukan upaya penangkapan,” sambungnya.
Firli lantas mencontohkan upaya pengejaran salah satu buron bernama Paulus Tannos. Dalam proses pengejaran, Tannos diduga berganti identitas untuk terbebas dari pengejaran aparat penegak hukum.
“Jadi kalau awal namanya PT, di saat melakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan sudah berubah menjadi TTP. Ini tentu akan menyulitkan kita tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu,” pungkas Firli.
Editor : Eko Dimas Ryandi
Reporter : Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Sentimen: negatif (61.5%)