Sentimen
Positif (66%)
13 Sep 2022 : 22.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Blitar, Mojokerto, Pasuruan, Tulungagung

Kasus: HAM, korupsi

Tokoh Terkait
Budi Setiawan

Budi Setiawan

Rinaldi Rizal Sabirin

Rinaldi Rizal Sabirin

KPK Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jatim

13 Sep 2022 : 22.11 Views 5

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

KPK Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jatim

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (13/9/2022), memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur perieode 2014-2018.

Kelima orang saksi yang diperiksa yaitu Alfi Nur Hidayat Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Siti Rochana Kepala Bappeda Kota Pasuruan, dan Gustap Purwoko Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan.

Kemudian, Dicky Cobandono Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, dan Rinaldi Rizal Sabirin Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto.

Ali Fikri Kepala Biro Pemberitaan KPK mengatakan, kelima tersangka menjalani pemeriksaan di Kantor Polrestabes Surabaya.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Setiawan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim periode 2014-2016, dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim periode 2017-2018.

“Hari ini pemeriksaan saksi suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada perieode (2014-2018), untuk tersangka BS dkk. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Surabaya, Jl. Sikatan No.1, Krembangan Sel., Kec. Krembangan, Kota SBY, Jawa Timur,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Selasa (13/9/2022).

Sekadar informasi, Budi Setiawan diduga menerima suap sejumlah uang terkait alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur di Kabupaten Tulungagung tahun 2015-2018.

Untuk kepentingan pemeriksaan, Penyidik KPK menahan Budi Setiawan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Terkait kasus itu, KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah empat orang bepergian ke luar negeri.

Masing-masing, Budi Setiawan, Adib Makarim Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari PKB, Imam Kambali mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari Partai Hanura, dan Agus Budiarto bekas Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari Partai Gerindra.(rid)

Sentimen: positif (66.5%)