Sentimen
Negatif (100%)
9 Feb 2023 : 10.54
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Club Olahraga: Persik Kediri, PSS Sleman

Kab/Kota: Kediri, Sleman

Kasus: pembunuhan

Daftar Dosa Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online, Densus 88: Pimpinan Tidak Menoleransi!

9 Feb 2023 : 17.54 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Daftar Dosa Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online, Densus 88: Pimpinan Tidak Menoleransi!

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Densus 88 berinisial Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka usai menghabisi nyawa seorang sopir taksi online yang telah menolongnya. HS dikabarkan sempat menggunakan jasa korban, Sony Rizal Taihitu (59) untuk mengantarnya ke suatu tempat.

Saat itu, Bripda HS berkata pada korban bahwa dirinya tidak memiliki uang dan membuat Sony merasa iba. Akhirnya korban pun memberi tumpangan tanpa melibatkan aplikasi pemesanan online.

Bak air susu dibalas air tuba, rupanya kebaikan Sony justru dibayar dengan kesadisan. Kuasa hukum korban, Jundri menduga dalih tidak punya uang hanya modus untuk pelaku melancarkan aksinya.

"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," katanya.

Baca Juga: Roundup: Keberadaan Pilot Susi Air Usai Pesawat Dibakar Sudah Terdeteksi, Sempat Dicari Aparat di Hutan

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, motif pelaku membunuh korban diduga ingin menguasai hartanya.

"Ingin memiliki harta milik korban. Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Usut punya usut, pembunuhan bukanlah satu-satunya dosa yang diperbuat oleh Bripda HS selama menjadi Densus 88. Dikatakan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, yang bersangkutan memang memiliki sejumlah catatan hitam dan dijatuhi sanksi dari instansi.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa.

Baca Juga: Prediksi Skor PSS Sleman vs Persik Kediri di BRI Liga 1: Statistik, Head to Head, dan Starting Line-up

Bahkan sebelum kasus pembunuhan sopir taksi online terjadi, Bripda HS baru saja menyelesaikan hukuman penempatan khusus atas kesalahannya yang lain.

Ada pun dosa-dosa Bripda HS yang dibeberkan Kabag Banops Densus 88 Antiteror di antaranya melakukan penipuan terhadap sesama anggota Polri, penipuan pada masyarkat, masalah utang piutang, hingga bermain judi online.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," kata Aswin.

Dari serangkaian kejahatan HS, Aswin menuturkan pihaknya tak akan menoleransi perbuatan anggotanya. Selain itu, Densus 88 tegas menyatakan tindakan yang dilakukan HS murni atas keputusan personalnya.

"Perbuatan HS dalam perkara ini murni merupakan tindak personal yang tidak berkaitan dengan kedinasan. Sekali lagi, pimpinan Densus 88 AT tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggota D88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditrimum PMJ," katanya.***

Sentimen: negatif (100%)