Sentimen
Negatif (93%)
9 Feb 2023 : 06.42
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Kab/Kota: Kediri, Serang

Kasus: kecelakaan

Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda, Sunan Kalijaga Datangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan

9 Feb 2023 : 06.42 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda, Sunan Kalijaga Datangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Februari 2023 pukul 13.00 WIB. Sunan Kalijaga datang bersama kakak Ferry Irawan, Maya.

“Kedatangan kita ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan guna memastikan lagi surat gugatan (cerai) yang kita masukan sudah sampai di mana,” kata Sunan Kalijaga.

Menurut Maya, gugatan cerai Ferry ke Venna Melinda sudah dipikirkan secara matang. Sunan Kalijaga pun sudah menerima surat kuasa.

“Surat kuasa sudah diserahkan dari Mbak Maya ke saya mengurus gugatan cerai ke Venna," ujar Sunan.

Baca Juga: Polisi Sebut Pengendara Toyota Fortuner yang Kecelakaan di Jakarta Timur Gunakan Pelat Palsu

Alasan Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai terhadap Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan disebabkan keluarga Ferry Irawan yang kecewa terhadap sikap Venna Melinda.

“Keluarga sudah kecewa dengan Venna, dengan adanya statement-statment yang sudah dikatakan kepada saya. Pertama, bahwa apa yang diberitakan berdasarkan statement-statement itu tidak betul," sebut Sunan Kalijaga.

Baca Juga: DPR Geram KKB Serang Pesawat Susi Air, Dasco: Toleransi Kita Sudah Cukup!

Kronologi

Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas tudingan kekerasan dalam rumah tangga pada 9 Januari 2023. Venna Melinda, ditemani anaknya yang bernama Athalla Naufal, kemudian menjalani pemeriksaan sebagai pelapor Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada hari yang sama.

Venna Melinda juga sempat menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Hal itu tampak dari unggahan Instagram Story Athalla Naufal.

Kepolisian kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri pada 11 Januari 2023.

Sehari setelahnya, kepolisian menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Pada 16 Januari 2023, setelah menjalani pemeriksaan, Ferry Irawan ditahan di Mapolda Jatim.***

Sentimen: negatif (93.4%)