Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Asuransi Jiwasraya
Grup Musik: BTS
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Kapolri Janji Buru Buronan Koruptor di Luar Negeri Setelah Disentil Jokowi
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang jeblok membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bereaksi. Ia lantas meminta kepada unsur penegak hukum untuk memperbaikinya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri terus berupaya keras dalam mendukung program pemerintah terkait komitmen pemberantasan praktik korupsi.
Salah satu upaya yang dilakukan Polri adalah melakukan kunjungan ke negara ASEAN untuk menjalin kerja sama dengan seluruh negara. Langkah ini dalam rangka menangkap buronan koruptor Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri.
Baca Juga:
Jokowi Sebut Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Jadi Peringatan Bagi Aparat Penegak Hukum"Polri saat ini juga sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema police to police," kata Sigit di Istana Negara yang disiarkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Selasa (7/2).
Sigit menekankan, dengan terwujudnya kerja sama police to police dengan beberapa negara, diharapkan seluruh buronan yang melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia dapat segera ditangkap.
"Dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Dengan terbukanya pintu kerja sama police to police antar-negara, Sigit menyebut, akan mempermudah koordinasi antara aparat penegak hukum di Indonesia dalam memburu pelaku buron korupsi.
"Khususnya di negara-negara yang saat ini bisa kita bentuk kerja sama police to police untuk membantu kerja sama dengan seluruh APH (aparat penegak hukum) yang ada dengan DPO yang bisa diberikan," tutup Sigit.
Baca Juga:
Irwan Hermawan jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G KominfoSekadar informasi, Presiden Jokowi mengingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dan tebang pilih dalam menindak pelaku pidana.
Jokowi mencontohkan ketegasan yang dimaksud seperti saat aparat memproses hukum kasus megakorupsi ASABRI dan Jiwasraya.
"Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," tegas Jokowi.
Dalam kesempatan ini, Jokowi, yang didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua KPK Firli Bahuri, meminta aparat penegak hukum untuk berlaku profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Knu)
Baca Juga:
Mahfud MD Ungkap Penyebab Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi IndonesiaSentimen: negatif (99.4%)