Sentimen
Negatif (99%)
9 Feb 2023 : 00.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kudus

Kasus: Narkoba

Oknum Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Diciduk Saat Pesta Sabu Bersama Anak Buahnya

9 Feb 2023 : 07.02 Views 1

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Oknum Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Diciduk Saat Pesta Sabu Bersama Anak Buahnya

Kamis, 9 Februari 2023 - 00:02 WIB

VIVA Kriminal – Oknum pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini harus berurusan dengan hukum. Oknum pejabat inisial HDT itu ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Muna Iptu Arman menuturkan, oknum ASN yang menjabat sebagai Kabid Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Muna itu digerebek polisi saat asyik pesta sabu bareng anak buahnya, HSR di rumah warga.

"Benar, yang bersangkutan merupakan Kabid Pencemaran Lingkungan di DLH Muna. Adapun lainnya warga, salah satunya itu bawahan atau anak buahnya," kata Iptu Arman, saat dimintai konfirmasi, Rabu 8 Februari 2023.

Ilustrasi alat isap sabu-sabu atau bong

Dia menjelaskan, bahwa kasus tersebut terungkap lantaran adanya laporan dari masyarakat terkait pesta sabu di Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Muna. Berangkat dari informasi itu, Satnarkoba Polres Muna kemudian bergerak dan berhasil menciduk oknum pejabat HDT bersama sejumlah orang lainnya pada Selasa 7 Februari 2023.

"Jadi yang diciduk saat pesta itu ada lima orang termasuk oknum pejabat dinas ini dan bawahannya serta 3 warga lainnya," ungkapnya

Adapun ketiga warga lainnya, kata Arman, mereka masing-masing inisial BM (50), JF (47), dan RS (47). Selain kelima pelaku itu, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 17 bungkus berisi serbuk kriistal bening yang diduga adalah sabu.

Barang haram tersebut, kata Arman, disimpan pelaku di dalam toples kemudian ditanam di tanah di dalam kios milik salah satu tersangka yakni RS. "Di situ kami mengamankan 17 saset berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan dalam toples kecil yang ditanam di dalam tanah di kios milik RS," katanya

Atas perbuatannya, kini para pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sentimen: negatif (99.9%)