Kompolnas Desak Propam Periksa Penyidik Yang Tetapkan Hasya Attalah Sebagai Tersangka
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polda Metro Jaya memeriksa penyidik yang menetapkan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syaputra, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri.
"Kami mendorong penyidik yang diduga tidak profesional dalam kasus ini agar segera diperiksa Propam," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).
Hal ini dikarenakan adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melakukan penyelidikan hingga penyidikan sebelum akhirnya menetapkan Hasya Attalah sebagai tersangka ketika itu.
baca juga:Poengky juga menyebut adanya dugaan keberpihakan polisi kepada pihak penabrak atau AKBP (Purn) Eko Setio BW.
"Ya kami menduga adanya komunikasi yang kurang baik kepada keluarga almarhum dan juga ada dugaan polisi yang kurang profesional dalam melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan," jelasnya.
Apabila proses pelaksanaan penyelidikan hingga penyidikan telah dilakukan secara profesional, Poengky berharap kasus kecelakaan seperti ini tidak akan terjadi lagi.
"Diharapkan penyidik lalu lintas dapat selalu profesional dalam melakukan lidik dan sidik. Kami yakin jika penyidik profesional dengan mengoptimalkan dukungan scientific crime investigation, kasus Hasya atau kasus yang lainnya akan dapat diselesaikan dengan baik," paparnya.
Sentimen: negatif (95.5%)