Ribuan Warga Kabupaten Blitar Terima Sertifikat Tanah Program PTSL
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Blitar (beritajatim.com) – Ribuan warga di Kecamatan Bakung dan Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar menerima sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ribuan sertifikat tanah tersebut diberikan langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, secara simbolis kepada perwakilan penerima.
“Alhamdulillah hari ini kita berikan sertifikat tanah kepada ribuan warga di kecamatan Bakung dan Gandusari,” kata Rini Syarifah, Bupati Blitar, Selasa (6/12/2022).
Dalam pembagian ini, Sebanyak 515 sertifikat tanah diberikan kepada warga desa Plandirejo kecamatan Bakung Kabupaten Blitar. Sementara sebanyak 944 sertifikat tanah lainnya diberikan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah kepada warga desa Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.
Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemberian kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat. Sehingga diharapkan dengan adanya sertifikat tanah ini, dapat menghindari terjadinya persengketaan atau konflik lahan yang biasa terjadi selama ini.
Bupati Blitar Rini Syarifah menekankan agar masyarakat benar-benar menjaga sertifikat tanah yang mereka terima. Rini Syarifah juga mengimbau agar warga tidak menggunakan sertifikat tanah tersebut untuk hal-hal yang negatif seperti dijadikan jaminan untuk berhutang ke Bank.
“Untuk kecamatan Bakung ada 515 sertifikat sementara untuk desa Soso ada 944 sertifikat tanah yang kami bagikan, kami berharap ini dapat memberikan jaminan terhadap hak tanah warga,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Blitar sendiri menargetkan hingga akhir tahun 2022 ini ada sekitar 2.000 sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat. Sementara total hingga kini sertifikat tanah yang telah dibagikan oleh pemerintah Kabupaten Blitar mencapai 1.459.
Bupati Blitar, juga meminta kepada masyarakat yang telah ikut mendaftar dalam program PTSL namun belum menerima sertifikat tanah untuk bersabar terlebih dahulu. Rini Syarifah menjamin semua pendaftar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan memperoleh sertifikat tanah. “Kami targetkan hingga akhir tahun ini ada 2 ribu lebih sertifikat tanah yang bisa dibagikan kepada masyarakat” papar Rini Syarifah.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Blitar itu pun berpesan agar warga yang telah menerima sertifikat tanah untuk menyimpan baik baik bukti kepemilikan tanah mereka. Sehingga bila terjadi konflik lahan, sertifikat tanah tersebut bisa digunakan sebagai bukti.
Sementara itu, warga kabupaten Blitar yang menerima sertifikat tanah mengaku bahagia. Selama ini warga di dua kecamatan yakni Bakung dan Gandusari tersebut telah menanti lama untuk memperoleh sertifikat tanah dari program PTSL yang mereka ikuti.
Rahma Novita Krisni salah satu warga yang menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menyampaikan terimakasih kepada Bupati Blitar Rini Syarifah karena telah membantu warga mengurus sertifikat dengan mudah. Pasalnya, ia sudah menanti pembagian sertifikat tanah sejak tahun 1997 dan sekarang langsung dibagikan di Kantor Desa. “Alhamdulillah sekali akhirnya penantian panjang soal sertifikat tanah saya bisa terima, saya menanti sejak tahun 1997 mas,” ungkapnya.
Rahma mengaku akan menyimpan sertifikat tanah miliknya ini sebagai bukti kepemilikan lahannya. Lebih lanjut Rahma mengatakan bahwa selama proses pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL ini tergolong mudah. (owi/kun)
Sentimen: negatif (66.5%)