Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Kasus: pembunuhan, kecelakaan
Tokoh Terkait
Status Tersangka Mahasiswa UI Dicabut, Gerindra: Kami Acungkan Dua Jempol untuk Kapolri
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
7 Februari 2023 13:30 WIB
Habiburokhman menyebut Polri telah mengedepankan asas keadilan dalam mengusut kasus kecelakaan mahasisa UI Hasya
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengapresiasi kinerja Polri yang telah mencabut status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) yang menjadi korban kecelakaan oleh purnawirawan TNI Eko SEtio Budi Wahono.
"Kami acungkan dua jempol untuk kerja cepat Pak Kapolri dan Pak Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya terkait pencabutan status tersangka Almarhum Hasya," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).
Habiburokhman menyebut Polri telah mengedepankan asas keadilan dalam mengusut kasus kecelakaan mahasisa UI Hasya.
Ingatkan Pentingnya Perdamaian, Prabowo: Gerindra Selalu Mengalah Demi Persatuan Indonesia
Ia menyebut kasus tersebut akan dikenang dalam sejarah karena pencabutan status tersangka dilakukan tanpa melalui mekanisme praperadilan.
"Karena mengedepankan penerapan keadilan dan kemanfaatan hukum Polri berani mengambil langkah tersebut. Kasus ini akan banyak dikenang oleh publik sebagai salah satu kasus menarik yang membuktikan bahwa hukum mengabdi pada keadilan dan kemanfaatan," bebernya.
Politisi Golkar itu meyakini kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri akan meningkat, meskipun sebelumnya menurun akibat kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
"Kami yakin dengan kebijakan-kebijakan seperti ini maka tingkat kepercayaan publik kepada institusi Polri yang sempat merosot tajam akibat kasus Sambo akan segera pulih dan bahkan meroket," tandasnya.
Soal Kecelakaan Mahasiswa UI, Pakar Transportasi Soroti Pengereman Mobil Purnawirawan PolisiSentimen: negatif (66.6%)