Sentimen
Negatif (99%)
8 Feb 2023 : 14.49
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Sudah Sebulan Kejati Banten Keluarkan Sprindik Dugaan Korupsi di Bank Banten, Mana Kabar Terbarunya Nih?

8 Feb 2023 : 14.49 Views 1

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Sudah Sebulan Kejati Banten Keluarkan Sprindik Dugaan Korupsi di Bank Banten, Mana Kabar Terbarunya Nih?

POROS.ID - Sudah sekitar sebulan lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap kasus terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Tindak Pidana Asal Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Dan Kredit Investasi (KI) oleh Bank Banten Kepada PT. Harum Nusantara Makmur (PT HNM) pada Tahun 2017.

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap kasus Bank Banten ini ditanda tangani oleh Kajati Banten saat itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, tanggal 5 Januari 2023 dengan nomor surat Print-03/M.6/Fd.1/01/2023.

Meski sudah sebulan lalu, Namun hingga kini belum ada informasi terbaru yang kembali disampaikan oleh pihak Kejati Banten 

Dilansir poros.id dari web kejati-banten.go.id, yang diunggah tanggal 9 Januari 2023, Kajati Banten, mengungkapkan bahwa berdasarkan fakta hukum dari hasil pengembangan perkara, tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup terjadinya perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai follow up crime dengan Tindak Pidana Asal (TPA) Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit KMK dan KI oleh Bank Banten kepada PT HNM pada tahun 2017.

Dalam hal ini, RS selaku Direktur Utama PT HNM yang menguasai rekening kredit dan menerima hasil pencairan KMK transaksional tahap Pertama dan Kedua dan KMK Standby loan Tahap Pertama dan Kedua.

"Dari hasil penarikan kredit sebanyak 5 tahap seluruhnya sebesar Rp 61.688.765.298. RS telah menyalahgunakan dana KMK dan KI dari Bank Banten tersebut," ujar Kajati Banten saat itu

"Saya tegaskan, Tim Penyidik pada Aspidsus Kejati Banten, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan melakukan tindakan hukum untuk mempercepat penyelesaian proses penyidikan," pungkasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran Poros.id pada web Kejati Banten, hingga Senin 6 Februari 2022, belum ada kabar terbaru terkait penanganan dugaan kasus korupsi di Bank Banten tersebut. ****

Sentimen: negatif (99.4%)