Sentimen
Positif (88%)
8 Feb 2023 : 07.53
Informasi Tambahan

BUMN: Baznas

Event: Olimpiade, Zakat Fitrah

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Prof Karomani

Prof Karomani

Jadi Saksi, Rektor Untirta Akui Titip Anak Koleganya Masuk ke Unila

8 Feb 2023 : 07.53 Views 1

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Jadi Saksi, Rektor Untirta Akui Titip Anak Koleganya Masuk ke Unila

JawaPos.com – Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman, mengakui pernah menitipkan anak kerabatnya yang memiliki prestasi juara olimpiade kimia, untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila kepada terdakwa Karomani. Hal itu dikatakan Fatah, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila Tahun 2022.

“Saya pernah menyampaikan pada Karomani, ini ada anak kerabat juara olimpiade kimia di Jawa dan Bali tolong dibantu dicek, fakultasnya kedokteran,” kata Fatah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, dikutip dari Antara, Selasa (7/2).

Ia mengatakan setelah menyampaikan hal tersebut kepada mantan rektor Unila melalui telepon, kemudian mengirimkan kartu ujian dan sertifikat olimpiade melalui WhatsApp.

“Saya minta agar dicek kriterianya, calon mahasiswa ini sesuai atau tidak. Kalau tidak ya saya juga hormati tapi waktu itu tidak ada balasan pesan dari terdakwa, karena tidak ada respon maka ditelepon dan dia (Karomani) bilang nanti dicek,” kata dia.

Ia juga mengakui kerabatnya tersebut pernah ingin memberikan uang Rp150 juta kepada Karomani sebagai bentuk terimakasih karena anaknya lulus di Unila melalui isterinya.

“Saya bilang itu tidak perlu, dan minta dikembalikan lagi, karena Kaomani tidak menjanjikan kelulusan. Uang itu sudah dikembalikan,” kata dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Unila Tahun 2022 yakni Rektor Untirta Fatah Sulaiman, anggota Polri Joko Sumarno, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung periode 2015-2020 Mahfud Santoso, dan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung Maulana Muklis.

Keempat saksi tersebut dihadirkan untuk bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni Rektor Unila nonaktif Prof Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Prof Heryandi, dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri.

Sentimen: positif (88.9%)