Sentimen
Negatif (100%)
8 Feb 2023 : 01.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: London

Kasus: kekerasan seksual

Tokoh Terkait

Perkosa Belasan Perempuan, Perwira Polisi Inggris Dipenjara 32 Tahun 

8 Feb 2023 : 01.43 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Perkosa Belasan Perempuan, Perwira Polisi Inggris Dipenjara 32 Tahun 

LONDON, iNews.id - Mantan perwira kepolisian Inggris, David Carrick, dijatuhi hukuman penjara 32 tahun oleh hakim pengadilan London, Selasa (7/2/2023). Dia didakwa dalam kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual brutal melibatkan banyak korban.

Pria 48 tahun yang bertugas di Komando Keamanan Parlemen dan Diplomatik itu memanfaatkan jabatannya untuk mengintimidasi banyak korban. Para korban dibungkam sehingga tak ada yang memercayai keterangan mereka.

Carrick sebelumnya mengaku bersalah atas 49 tuduhan melibatkan 12 korban antara tahun 2003 hingga 2020. Kasus tersebut menjadi salah satu kejahatan seksual paling produktif di Inggris. Tuduhan itu termasuk 24 dakwaan pemerkosaan yang semuanya dilakukan saat dia bertugas di Kepolisian Metropolitan.

Hakim Bobbie Cheema Grubb menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Carrick dengan jangka waktu minimal 32 tahun, dikurangi masa hukuman yang telah dijalani.

Dalam ketentuan hukum di Inggris, terdakwa yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup harus mendapat sanksi kurungan minimal. Jika dianggap tak lagi menjadi ancaman publik, hukuman seumur hidupnya dibatalkan dan bisa bebas setelah menjalani hukuman minimal.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (100%)