Sentimen
Positif (100%)
7 Feb 2023 : 17.09
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: Universitas Muslim Indonesia

Kasus: korupsi

Pimpinan MA Yang Angkat Tangan soal Korupsi, Sebaiknya Mengundurkan Diri

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

7 Feb 2023 : 17.09
Pimpinan MA Yang Angkat Tangan soal Korupsi, Sebaiknya Mengundurkan Diri

DIREKTUR Eksekutif Pusat Studi Konstitusi & Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (PaKem FH-UMI)  Fahri Bachmid mengatakan, konstitusi menegaskan sifat dan karakter kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Hal yang sama, sambung Fahri, juga diatur dalam UU RI No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Konsekuensinya Mahkamah Agung (MA) sebagai salah satu puncak kekuasaan kehakiman serta peradilan negara tertinggi mempunyai posisi dan peran yang strategis di bidang kekuasaan kehakiman karena tidak hanya membawahi 4 (empat) lingkungan peradilan tetapi juga manajemen di bidang administratif, personil dan finansial, serta sarana dan prasarana,” kata Fahri Bachmid dalam keterangan yang diterima, Senin (6/2).

Fahri Bachmid menjelaskan, beleid “satu atap” memberikan tanggung jawab dan tantangan karena MA dituntut untuk menunjukkan kemampuannya mewujudkan organisasi yang profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"Maka tentunya sangat diperlukan kepemimpinan di tubuh MA yang kuat dan kredible yang mempunyai visi yang jauh ke depan," tandasnya.

Kepemimpinan MA, jelas Fahri, harus figur yang negarawan, menguasai aspek hukum serta kepemimpinan yang berwibawa dan kuat, untuk terwujudnya pengadilan yang unggul (court excellence).

Jika merujuk pada persyaratan dalam 'The International Framework for Court Excellence' yang merupakan produk dari 'The International Consortium for Court Excellence', maka ketujuh area tersebut adalah kepemimpinan dan manajemen (court leadership and management), perencanaan/proyeksi dan kebijakan (court planning and policies), sumber daya pengadilan [court resources (human, material and financial)], proses pengadilan (court proceedings and processes), kebutuhan dan kepuasan klien (client needs and satisfaction), akses layanan pengadilan yang terjangkau (affordable and accessible court services), kepercayaan publik dan percaya diri (public trust and confidence).

"Pada 7 Februari 2023 di gedung Mahkamah Agung rencana akan digelar pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial. Pemilihan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Wakil ketua MA bidang Yudisial yang tadinya diisi Andi Samsan Nganro yang kini sudah memasuki usia purna bakti," jelasnya.

Dalam waktu yang bersamaan institusi MA sedang diterpa masalah korupsi yang melibatkan staf dan pegawai yang kemudian menyeret dua orang Hakim Agung yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hal yang paling mendasar, yang menjadi sorotan dan perhatian kita semua adalah terkait dengan kesigapan pimpinan MA dalam menyikapi masalah korupsi yang terjadi di tubuh MA," cetus Fahri Bachmid.

Fahri Bachmid berpendapat pimpinan MA saat ini harus memiliki 'sense off crisis' dalam menyikapi permasalahan di tubuh MA. Hal itu dalam rangka penataan serta mengendalikan suasana yang lebih kondusif dan tidak boleh ada demoralisasi terhadap eksistensi hakim agung.

"Pimpinan MA harus mengambil tanggung jawab institusi agar kepercayaan publik dapat diraih, dan secara moril hakim agung dapat bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas konstitusional. Jangan ada pimpinan MA yang secara tegas mengatakan bahwa 'mohon maaf saya angkat tangan"' dan seakan tidak sanggup meyakinkan publik untuk menyelesaikan masalah korupsi di tubuh MA. Sesungguhnya hal tersebut jangan sampai terjadi," tandasnya.

Fahri berpendapat pernyataan di atas mengindikasikan bahwa pimpinan MA tersebut telah angkat bendera putih sebagai tanda menyerah tanpa syarat dalam menghadapi korupsi yang terjadi di MA. Padahal dalam situasi dan kejadian seperti ini, pimpinan MA harus tegas mengambil keputusan sebagai langkah konkrit dan taktis untuk melindungi institusi lembaga peradilan di bawahnya dari segala bentuk tindakan korupsi. Ini demi menjaga marwah dan independensi lembaga MA dan lingkungan peradilan.

"Oleh karena itu, bersamaan dengan akan dilakukan pemilihan Wakil Ketua MA bidang Yudisial RI, idealnya Wakil Ketua MA RI yang akan dipilih nantinya adalah benar-benar merupakan seorang pemimpin yang memiliki integritas serta ketegasan sikap dan pemahaman yang mendalam atas situasi yang terjadi saat ini," pungkas Fahri  (Ant/OL-8)

Sentimen: positif (100%)