Sentimen
Negatif (72%)
7 Feb 2023 : 16.08
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Buntut Indeks Persepsi Korupsi Turun, Presiden Panggil Pimpinan Penegak Hukum

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

7 Feb 2023 : 16.08
Buntut Indeks Persepsi Korupsi Turun, Presiden Panggil Pimpinan Penegak Hukum

PRESIDEN Joko Widodo memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas perihal anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam mengakui bahwa selama ini pemerintah pusat masih menemui sejumlah persoalan. Terutama terkait hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi. 

Sebagai contoh, proses perizinan, kemudahan berinvestasi dan kepastian hukum dalam berusaha. "Itu semua membuat ada kekhawatiran dari investor tentang kepastian hukum dan macam-macam. Itu memang mempengaruhi, jadi agak turun," ujar Mahfud seusai rapat terbatas, Senin (6/2).

Baca juga: Korupsi Politik Penyebab Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Namun, dia juga menyoroti beberapa aspek yang sudah diperbaiki. Seperti, sistem demokrasi, penegakan hukum dan keadilan, serta pemberantasan korupsi. "Kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan demorkasi itu naik, meskipun kecil," imbuhnya.

Mahfud pun memastikan bahwa pemerintah akan segera melakukan pembenahan. Salah satu upaya konkret adalah dengan memasifkan penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca juga: Mahfud: Komentar Luhut dan Tito Turunkan Indeks Persepsi Korupsi

Dengan adanya platform tersebut, semua proyek atau kegiatan di kementerian/lembaga akan dijalankan secara daring, termasuk dalam proses kerja sama dengan pelaku usaha.

"Sehingga, tidak ada lagi tawar menawar, apa lewat lisan, apa lewat yang lain. Di situ, kalau ada yang mau proyek, ada pedomannya. Siapa yang menang, ambil. Itu SPBE terutama untuk APBN," jelas Mahfud.

Di luar itu, Kepala Negara juga akan kembali memanggil pihak yang mengikuti rapat hari ini untuk memberikan arahan lebih lanjut.

"Nanti mungkin dalam 2-3 hari ke depan, kami akan dipanggil lagi oleh Presiden, yang akan menyampaikan arahan terkait apa yang harus dilakukan," tutupnya.(OL-11)

Sentimen: negatif (72.7%)